Keluarga Korban Tersambar Petir Tolak Autopsi

Keluarga Korban Tersambar Petir Tolak Autopsi

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Senin, 23 Jan 2023 13:22 WIB
Ilustrasi petir
Keluarga korban yang tersambar petir di Desa Awan menolak autopsi untuk memastikan penyebab kematian Gede Bagus Kastika Y (23). (Getty Images/iStockphoto/Asa Schlobohm).
Bangli -

Kapolsek Kintamani, Bangli, Kompol Ruli Agus Susanto menyebut Made Gelgel, ayah dari korban yang tersambar petir, menolak jasad sang anak diautopsi. Menurut Agus, Gelgel menerima insiden ini sebagai musibah.

Gede Bagus Kastika Y (23) meninggal dunia diduga kena sambaran petir. Warga Desa Awan, Kecamatan Kintamani, tersebut sedang bermain handphone di teras pondok, Minggu (22/1/2023).

Hal itu, kata Ruli, disaksikan sendiri oleh Gelgel. Kastika merintih kesakitan dan kejang-kejang sebelum berteriak minta tolong.

Namun demikian, Ruli menegaskan penyebab kematian harus dibuktikan dari autopsi. "Tetapi kan keluarga korban tidak berkenan jasad diautopsi," ujarnya Senin (23/1/2023).

"Kalau mengetahui pasti penyebab kematiannya, ya harus diautopsi. Tetapi keluarga tidak berkenan jasad diautopsi," terang dia.

Berdasarkan keterangan saksi, situasi di Desa Awan sedang hujan pada saat insiden warga tersambar petir. Langit mulai mendung pukul 13.00 Wita. Dari keterangan ayah korban, Kastika ditemukan dalam keadaan kejang-kejang.

"Korban juga sempat berteriak kesakitan. Dia bilang kena petir saat main HP di teras pondok. Saat itu juga terdengar suara petir. Dalam situasi panik, keluarga membawa korban ke Puskesmas Kintamani sebelum dinyatakan meninggal," terang Ruli.



Simak Video "Dua Bocah di Lampung Tersambar Petir, Kondisinya Selamat"
[Gambas:Video 20detik]
(BIR/iws)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT