Sebanyak 32 keluarga (KK) korban banjir bandang daerah aliran sungai (DAS) Tukad Bilukpoh menolak relokasi. Alasannya, jarak yang jauh dan lokasi lahan yang curam.
Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan BPKAD Jembrana dengan warga Desa Penyaringan dan Kelurahan Tegalcangkring, melakukan pertemuan dengan warga warga terdampak banjir bandang di Wantilan, Desa Penyaringan, Mendoyo, Jembrana, pada Rabu (18/01/2023).
Saat pertemuan, warga sempat meminta untuk meninjau lokasi. Lahan milik Pemprov Bali itu berlokasi di Banjar Pangkung Kwa, Desa Penyaringan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melihat lokasi, sebagian besar warga mulai mengajukan keberatan dan sepakat untuk tidak direlokasi. Sebagai gantinya, warga meminta bantuan stimulan.
Menurut warga, lahan relokasi cukup curam dan tidak memungkinkan karena letaknya cukup jauh. Selain itu, warga mempersoalkan pengurusan administrasi terkait perpindahan penduduk, terutama warga Bilukpoh Kangin, Tegalcangkring.
Belum lagi, akses menuju lokasi yang dinilai sulit dan jauh dari jalur utama. "Sudah disepakati tadi, warga yang dapat relokasi akna diusulkan bantuan stimulan," imbuh seorang warga ditemui usai pertemuan tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Putu Agus Artana Putra menjelaskan setelah melakukan sosialisasi ulang dan diajak meninjau lokasi, seluruh warga sepakat untuk tak direlokasi karena berbagai alasan.
"Kita tetap melakukan negosiasi dengan warga untuk menemukan solusi, dan warga sepakat untuk tidak direlokasi," ungkapnya.
Beberapa alasan warga enggan direlokasi di antaranya, lokasi lahan, jarak, dan akses. Kemudian juga, terkait penghidupan. Warga yang terbiasa bekerja dari Bilukpoh Kangin mengaku kesulitan jika tinggal di sana.
"Sudah sepakat, seluruh warga yang akan direlokasi dialihkan menjadi penerima bantuan stimulan," terang Artana.
Dari kesepakatan yang sudah dilakukan, lanjut dia, akan dilakukan proses penerima bantuan stimulan. Setelah proses administrasi, provinsi akan datang untuk mengecek tingkat kerusakaan dan menentukan nilai yang akan diterima warga setiap KK sesuai ketentuan.
"Itu nanti provinsi yang menentukan," ujarnya.
Mengenai wacana zona merah, Artana menegaskan rumah di pinggir Sungai Bilukpoh menjadi rawan bencana banjir bandang, namun masih belum berlaku lantaran belum ada peraturan yang mengatur.
"Masih ada alternatif lain, seperti pembangunan jembatan yang ditinggikan, atau normalisasi sungai," paparnya.
Agus menambahkan dengan tambahan 32 KK penerima stimulan yang dialihkan dari usulan penerima relokasi, total usulan penerima stimulan menjadi 73 KK.
"Sebelumnya sudah ada 41 KK yang diusulkan memperoleh dana stimulan dengan kerusakan rumah kategori sedang dan berat," tandasnya.
(BIR/iws)