Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali akan memantau pedagang chiki ngebul (chikbul) untuk mencegah munculnya korban akibat mengkonsumsi jajanan tersebut. Dinkes juga melarang sementara pedagang chikbul menjajakan makanan tersebut.
"Kami akan pantau dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota serta berkoordinasi dengan Kadis MDA, Desa Adat, dan Dinas Pendidikan. Untuk saat ini kami mengimbau para pedagang chiki ngebul agar tidak berjualan dulu sementara waktu, sampai benar-benar ditemukan cara yang benar-benar aman dalam mencampur nitrogen ke makanan," papar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom, Senin (16/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak seminggu lalu, lanjut Anom, Dinkes Bali terus menyasar lokasi para pedagang chikbul. Pada Rabu (18/1/2023), Dinas Kesehatan Tabanan juga akan melakukan pemantauan di kawasan Tanah Lot, karena ada acara yang mengundang keramaian.
"Saya baru saja berkoordinasi dengan Kepala BPOM. Kami dan BPOM akan datang dan melihat langsung cara pedagang berjualan chiki ngebul," ucapnya.
Ia menuturkan, pemantauan dilakukan meski kasus chikbul belum ditemukan di Bali. Menurutnya, nanti BPOM akan menilai bagaimana cara pedagang menyajikan chikbul, apalagi dalam penyajian tersebut dibutuhkan keahlian khusus.
"Di beberapa daerah kan sudah terjadi kasus dan kami tidak ingin hal itu terjadi juga di Bali. Maka kami dengan kewaspadaan, kehati-hatian lebih baik mencegah dulu," kata Anom.
Dinkes Bali pun akan berkoordinasi dengan pemasok gas nitrogen ke pedagang. Menurutnya, apabila salah dalam pemakaian gas nitrogen, maka akan sangat membahayakan pembeli, khususnya anak-anak.
"Kami mengimbau kepada orang tua untuk saat ini agar anak-anaknya tidak dibiarkan membeli chiki ngebul untuk sementara waktu, sampai ada informasi bahwa itu aman. Apabila sudah ada riwayat makan chiki ngebul, lalu timbul gejala mual dan muntah, langsung ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat," tambahnya.
(irb/gsp)