- Syarat Mengurus IMB di Badung Bali I. Persyaratan Administrasi II. Persyaratan Teknis
- Cara Mengurus IMB di Badung Bali Cara mengurus IMB di Badung Secara Offline Cara mengurus IMB di Badung Secara Online
- Biaya Mengurus IMB 1. Kegiatan Peninjauan Desain dan Pemantauan Pelaksanaan Pembangunan 2. Pengawasan Pembangunan Bangunan
- Berapa Lama Proses Mengurus IMB
Untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Badung, Bali ada berbagai persyaratan yang harus kamu ketahui. Jangan sampai ada yang terlewat.
Bagaimana cara mengurus IMB di Badung Bali? Bagaimana ketentuan biayanya? Berikut jawabannya:
Syarat Mengurus IMB di Badung Bali
Cara mengurus IMB di Badung, Bali kurang lebih sama prosedurnya dengan daerah lainnya di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip website cdn.laperon.badungkab.go.id,berikut persyaratan untuk mengurus IMB di Badung, Bali. Ada persyaratan administrasi dan teknis:
I. Persyaratan Administrasi
Pertama-tama, kamu perlu melengkapi persyaratan administrasi berikut ini.
- Surat permohonan IMB
- Surat kuasa mengurus
- Surat pernyataan kebenaran dokumen
- Surat pernyataan tanah tidak berada dalam sengketa
- Persetujuan Prinsip dan Dokumen Lingkungan untuk permohonan:
- Hotel
- Kondotel
- Rumah Sewa
- Rumah Kos
- Rumah Toko
- Rumah Perkantoran
- Restoran
- Salon Kecantikan
- Bar
- Karaoke
- Sekolah
- Rumah Sakit
- Klinik
- Kantor
- Dokumen lingkungan untuk pondok wisata
- SPPL untuk bidang usaha perdagangan dengan luas bangunan dibawah 200 m2
- Foto copy KTP (Paspor/Kitas untuk WNA)
- Surat Pernyataan tidak keberatan dari penyanding (materai) yang diketahui Perbekel/Lurah dan Camat setempat
- Surat pernyataan kesanggupan
- Surat pernyataan benar untuk rumah tinggal (bila diperlukan)
- Surat pernyataan benar hanya memiliki satu rumah (untuk WNA)
- Foto copy sertifikat/akta jual beli/Surat Keterangan Tanah yang sah sesuai ketentuan
- Pendukung Surat Kuasa:
- Kartu Keluarga (KK)
- Silsilah
- Surat keterangan ahli waris
- Surat kuasa waris
- Surat kuasa mengatasnamakan dalam IMB
- Foto copy pembayaran PBB terakhir
- Akte perusahaan/perjanjian kerjasama (dengan perubahannya/pemindahannya)
- NPWP perusahaannya
- NPWPD
- Surat pernyataan/pendukung lainnya
- Surat dari pengemong Pura 'Pekaseh/Subak' Pengguna Jalan bersama
- IMB Lama untuk permohonan alih fungsi dan balik nama
II. Persyaratan Teknis
Selanjutnya, kamu juga perlu melengkapi persyaratan teknis untuk mengurus IMB yakni sebagai berikut.
- Gambar/sketsa tanah untuk SHM lebih dari satu
- Gambar/sketsa tanah di areal SHM dengan IMB-IMB yang telah dimiliki sebelumnya
- Gambar/sketsa posisi tanah yang disewa (ditandatangani kedua pihak)
- Gambar peta lokasi
- Gambar site plan
- Gambar denah plan
- Gambar denah
- Gambar rencana tampak (depan,samping)
- Gambar potongan (memanjang, memendek)
- Gambar struktur (portal,detail pembesian)
- Perhitungan struktur untuk bangunan lantai 3 ke atas
- Gambar septic tank
- Gambar pagar
- Gambar-gambar agar ditandatangani arsitek dan konstruktur
- Ukuran kertas minimal A3 atau A0, untuk bangunan/tanah dengan ukuran besar
- Gambar-gambar dalam skala standar (1 : 100, 1 : 200)
- Menyampaikan Soft copy gambar
- Gambar mengedepankan kearifan lokal (arsitektur Bali)
- Berkas permohonan rangkap 2 (dua).
Cara Mengurus IMB di Badung Bali
Cara mengurus IMB di Badung Bali ada dua cara, yaitu offline dan online.
Cara mengurus IMB di Badung Secara Offline
Kamu bisa mengurus IMB di Badung secara offline yaitu dengan mengunjungi kantor Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BTSP) setempat.
Simak tahapan prosedurnya di bawah ini:
- Pemohon bertanya pada petugas informasi dan konsultasi mengenai tata cara pengajuan Perizinan dan Non Perizinan serta mengajukan berkas permohonan perizinan serta mengajukan berkas permohonan perizinan dan Non perizinan bila telah disiapkan.
- Petugas informasi dan konsultasi memberi informasi mengenai tata cara pengajuan perizinan dan non perizinan serta menerima berkas permohonan perizinan dan non perizinan dari pemohon, melakukan pemeriksaan administrasi dan teknis serta cek lapangan.
- Bila ada kekurangan, berkas dikembalikan untuk diperbaiki. Bila sudah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis diserahkan kepada pemohon untuk didaftarkan kepada front office.
- Petugas front office melakukan verifikasi. Bila benar diregistrasi dan diajukan kepada petugas back office untuk melakukan proses perizinan. Bila salah dikembalikan kepada pemohon.
- Petugas back office melakukan proses perizinan sampai terbitnya izin dan non izin
- Petugas back office menyerahkan izin dan non izin yang sudah terbit kepada petugas front office untuk diserahkan kepada pemohon
- Petugas front office menyerahkan Izin dan Non Izin kepada pemohon.
Cara mengurus IMB di Badung Secara Online
Nah, mengurus IMB secara online bisa dilakukan agar pemohon tak perlu datang ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung. Berikut caranya:
- Buka situs https://app.laperon.badungkab.go.id
- Buat akun Laperon
- Klik daftar izin
- Pilh peruntukan perizinan
- Isi Blanko Formulir untuk pengisian Formulir Perizinan
- Isi Detail Blanko Syarat yang akan muncul dalam perizinan permohonan
- Pilih jenis permohonan
- Pilih tipe permohonan yang terdiri dari Perorangan atau Perusahaan
- Lengkapi data pemohon seperti alamat pemohon sesuai dengan KTP yang berlaku
- Isi lokasi perizinan. Lokasi yang diajukan hanya tersedia di wilayah Kabupaten Badung
- Kemudian, isi formulir perizinan
- Berikutnya ada halaman Data Prasyarat, pemohon mengisi persyaratan yang tersedia ada yang bersifat wajib dan tentatif
- Akan muncul file manager yang berfungsi menyimpan softcopy persyaratan yang akan pemohon gunakan
- Upload persyaratan sesuai kebutuhan
- Pilih file yang akan digunakan untuk melengkapi kolom persyaratan
- Pemohon wajib menyesuaikan pengisian kolom persyaratan dengan file yang pemohon miliki
- Setelah mengisi secara lengkap dan benar, pemohon akan menuju halaman Syarat dan Ketentuan dalam Permohonan Izin
- Jika sudah yakin, tekan tombol Ajukan Permohonan
- Pemohon telah berhasil mengajukan permohonan izin
- Pemohon bisa melihat detail dan status permohonan
Biaya Mengurus IMB
Struktur beserta besaran tarif retribusi ditetapkan berdasarkan dua hal. Apa saja?
1. Kegiatan Peninjauan Desain dan Pemantauan Pelaksanaan Pembangunan
Berikut rincian biayanya.
- Pembangunan Bangunan Gedung Baru: L x lt x 1,00 x Hsbg
- Rehabilitasi/Renovasi Bangunan Gedung: L x lt x TK x HSbg
- Untuk Bangunan gedung yang tidak dapat dihitung atau sulit dihitung sebesar 1,75 % dari biaya pelaksanaan sesuai nilai Rencana Anggaran Biaya/kontrak
- Pembangunan Prasarana bangunan Gedung: L x I x 1,00 x HSpbg atau V x I x 1,00 x HSpbg atau P x I x 1,00xHspbg
- Rehabilitasi Prasarana Bangunan Gedung: L x I x TK x HSpbg atau V x I x TK x HSpbg atau P x I x TK x HSpbg
- Untuk prasarana bangunan gedung yang tidak dapat atau sulit dihitung luasnya, retribusi dihitung sebesar 1,75 % dari biaya pelaksanaan sesuai Rancangan Anggaran Biaya atau kontrak
- Pembangunan menara telekomunikasi seluler dihitung sebesar 1,75 % dari biaya pelaksanaan sesuai RAB.
2. Pengawasan Pembangunan Bangunan
Rincian biayanya meliputi:
- Perubahan fungsi dengan besaran tarif retribusi sebesar 10% dan retribusi IMB
- Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Berapa Lama Proses Mengurus IMB
Waktu pelayanan untuk mengurus IMB adalah maksimal 7 hari kerja.
Itulah cara mengurus IMB di Badung Bali beserta persyaratan, prosedur, ketentuan biaya dan lama prosesnya. Semoga informasi ini bisa membantu ya.
(elk/inf)