Berita populer sepekan di Bali yang menarik perhatian, yaitu praperadilan AWK ditolak PN Denpasar, Pemkab Klungkung mengeluarkan larangan berenang di tiga pantai Nusa Penida, hingga pemilihan rektor baru Undiksha. Berikut ringkasannya seperti dirangkum detikBali.
Praperadilan AWK
Gugatan praperadilan atas Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan penodaan agama oleh Arya Wedakarna alias AWK ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Sebelumnya Tim Hukum Nusa Bali (THNB) mengajukan praperadilan kepada Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra, C.q Penyidik Unit IV Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.
"Hakim mengatakan gugatan praperadilan ditolak. Kami penggugat tidak bisa mengajukan banding. Hakim tidak adil. Tidak mempertimbangkan SP2HP isinya adalah penggabungan perkara (oleh Polda Bali). Ini yang tidak dipertimbangkan hakim. Alat bukti dan ahli kami tidak dipakai," ungkap advokat THNB Harmaini Idris Hasibuan, Rabu (11/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Laporan gabungan tersebut adalah Laporan Pengaduan Masyarakat dengan Register Dumas Nomor 441/XI/2020 Ditreskrimum tanggal 3 November 2020 dengan pelapor Putu Pastika Adnyana, SH., dan Laporan Polisi Nomor: LP/409/XI/2020/BALI SPKT tanggal 3 November 2020 dengan pelapor Putu Ayu Chandra Dewi tentang peristiwa tindak pidana di muka umum mengeluarkan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan suatu agama yang dianut di Indonesia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 a ke a KUHP, dengan terlapor Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradata Wedastera Putra Suyasa III, SE., (M.Tru)., M.Si., atau AWK.
Tindak lanjut ditolaknya praperadilan tersebut, warga Nusa Penida akan menyiapkan sanksi sosial terhadap AWK. Namun AWK menanggapi santai ancaman tersebut. "Biasa-biasa sajalah semua. Kalau dilihat kan, dari mereka yang mempermasalahkan ini, itu kan biasa dari lawan-lawan politik," katanya, Kamis (12/1/2023).
Sebagai informasi, AWK dilaporkan warga Nusa Penida, Klungkung pada 3 November 2020atas dugaan melecehkan simbol agama Hindu. Berdasarkan laporan tersebut, AWK diduga merendahkan Ida Bhatara Dalem Ped yang berstana di Pura Dalem Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.
Rekaman video yang beredar di media sosial menampilkan ceramah AWK, yang menyebutkan bahwa sosok yang disucikan umat Hindu di Nusa Penida seperti Ratu Niang,Ratu Gede, Ida Bhatara Sang Hyang Tohlangkir, bukan Dewa tetapi mahkluk.
Larangan Berenang di Tiga Pantai Nusa Penida
Pemkab Klungkung mengeluarkan larangan berenang di tiga kawasan pantai Nusa Penida, yaitu Diamond Beach, Kelingking Beach, dan Angel Billabong. Hal ini buntut dari sejumlah kecelakaan yang menimpa wisatawan asing.
![]() |
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, Diamond Beach, Kelingking Beach, dan Angel Billabong tidak layak untuk berenang karena memiliki arus kuat. Menurutnya, objek wisata itu hanya dapat dinikmati pemandangannya.
"Kami berani katakan seperti itu karena kami mengamati. Sebetulnya pantai-pantai itu, terutama yang lokasinya di selatan Nusa Penida memang terkenal punya arus yang kuat," kata Suwirta, Jumat (13/1/2023).
Sementara itu, Kepala BPBD Klungkung Putu Widiada mengungkapkan Diamond Beach di Desa Pejukutan, dan Kelingking Beach di Desa Bunga Mekar berhadapan langsung dengan Samudera Hindia sehingga ombak di sana besar dan kuat. Karakteristik sebagian besar pantai di Nusa Penida berada di bawah tebing sempit dan bukan pesisir panjang.
"Di beberapa kawasan itu, kami sudah pasang papan imbauan, peringatan untuk wisatawan dan pemandunya agar tidak berenang jika cuaca buruk. Kami lakukan sudah sejak tahun 2018. Ini perlu dikuatkan lagi," ujar Putu Widiada.
Rektor Baru Undiksha
Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd terpilih sebagai Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) periode 2023-2027. Ia terpilih setelah menyapu bersih perolehan suara dan menumbangkan dua orang kandidat lainnya, yakni Dr. I Wayan Artanayasa, M.Pd dan Dr. I Ketut Sudiana, M.Kes.
![]() |
Ia meraup 58 suara dari 38 orang anggota senat Undiksha dan 20 hak suara dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) melalui kuasanya, yakni Sekretaris Ditjen Diktiristek, Prof Tjiktjik Srie Tjhajandarie.
Lasmawan menyebut proses pemilihan rektor ini membuktikan demokrasi telah berjalan di lingkup lembaga universitas. Ia mengapresiasi seluruh anggota Senat Undiksha dan civitas akademika Undiksha atas dukungannya.
"Harapan saya proses tadi betul-betul menunjukkan Undiksha menerapkan keharmonian. Karena bisa dilihat, meskipun prosesnya dengan pemungutan suara tetapi dengan perolehan suara yang sapu bersih ini, sesuatu banget bagi saya dan demokrasi Undiksha," katanya di Rektorat Undiksha, Rabu (11/1/2023).
(irb/gsp)