Petugas TNI Angkatan Laut mengamankan sebanyak 43 penyu di perairan Banjar Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Kamis (12/1/2023) malam. Seluruh penyu yang diamankan merupakan jenis penyu hijau yang juga tergolong satwa dilindungi.
"Benar, kemarin malam sekitar pukul 22.00 Wita anggota mengamankan 43 penyu hijau ini," kata Pasi Intel Lanal Denpasar, Mayor Laut M. Saleh Cahyadi saat ditemui di Pos TNI AL Gilimanuk, Jumat (13/1/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seluruh penyu tersebut diamankan saat TNI AL melakukan patroli laut sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, petugas menemukan dua jukung fiber sedang bersandar. Dua orang yang diduga pelaku melarikan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikBali, petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali tampak melakukan pengukuran terhadap puluhan penyu yang diamankan di Pos TNI AL Gilimanuk. Petugas juga menyemprotkan air untuk mencegah penyu-penyu tersebut dehidrasi.
Dari penyu-penyu yang diamankan itu, usia paling besar sekitar 30-40 tahunan dan yang kecil sekitar 5-10 tahun. Petugas BKSDA Bali juga melakukan observasi untuk mengetahui kondisi seluruh penyu.
Informasinya, setelah diobservasi dan memastikan kondisinya sehat, penyu-penyu tersebut akan dilepasliarkan. Hal lain seputar sitaan penyu tersebut akan disampaikan oleh Danlanal Denpasar.
(iws/gsp)