2 Truk Mogok Bergantian, Denpasar-Gilimanuk Macet Hampir Setengah Hari

Tabanan

2 Truk Mogok Bergantian, Denpasar-Gilimanuk Macet Hampir Setengah Hari

Chairul Amri Simabur - detikBali
Sabtu, 07 Jan 2023 18:18 WIB
Proses evakuasi 2 truk yang bergantian mogok di jalur Denpasar-Gilimanuk, Banjar Soka Kaja, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Bali, Sabtu (7/1/2023). (Foto: istimewa)
Proses evakuasi 2 truk yang bergantian mogok di jalur Denpasar-Gilimanuk, Banjar Soka Kaja, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Bali, Sabtu (7/1/2023). (Foto: istimewa)
Tabanan - Dua unit truk sarat beban mogok bergantian di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di lingkungan Banjar Soka Kaja, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Bali, Sabtu (7/1/2023). Akibatnya, arus lalu lintas di jalur tersebut macet hampir setengah hari.

Adapun satu unit truk bermuatan air mineral mogok dalam perjalanan dari arah Denpasar. Sedangkan satunya lagi truk bermuatan besi datang dari arah Gilimanuk.

"Sudah selesai (evakuasi). Sore ini sudah selesai," jelas Kapolsek Selemadeg, AKP Nikolaus Sina Ruing.

Nikolaus menyebutkan, proses evakuasi terhadap kedua truk tersebut berlangsung dari pukul 04.00 hingga 14.00 Wita. Diketahui, truk bermuatan air mineral dengan plat L 8772 UA mogok dalam perjalanan dari Denpasar menuju Gilimanuk sekitar pukul 03.00 Wita.

"Truk pertama asnya patah di tengah jalan. Unit Lantas sudah tangani itu truk sampai dengan pukul 11.00 Wita," ungkapnya.

Baru saja truk bermuatan air mineral itu hendak dipinggirkan, dari arah Gilimanuk giliran truk bermuatan besi yang mogok. Sontak, arus lalu lintas kembali tersendat.

"Sebelum truk (bermuatan air mineral) berpindah, ada truk angkut besi penuh datang," imbuh Nikolaus.

Truk berpelat DK 8449 AT itu mogok diduga tidak kuat melalui tanjakan. Kebetulan medan jalan yang hendak dilalui menanjak.

"Mungkin karena keseimbangannya mau hilang, truk itu diam (mogok), sehingga akhirnya diganjal. Truk kedua (yang mogok) ini menambah pekerjaan lagi," tukasnya.

Dengan kejadian tersebut, Nikolaus mengimbau pengemudi truk yang melintas di jalur Denpasar-Gilimanuk memperhatikan batas maksimal muatannya. "Kendaraan-kendaraan perhatikan beban muatan. Tadi saya sudah kasih masukan juga seperti itu," ungkapnya.

Di sisi lain, kepolisian saat ini tidak bisa melakukan penindakan untuk kendaraan yang mengangkut muatan berlebih. Hal itu karena kepolisian tidak bisa lagi melakukan penindakan atau melakukan tilang manual.


(iws/iws)

Hide Ads