Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengimbau masyarakat untuk ikut mengelola sampah yang dihasilkan selama hari raya Galungan dan Kuningan. Imbauan itu disampaikan melalui surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, tertanggal 2 Januari 2023.
Sekda Susila menjelaskan, imbauan ini bertujuan untuk mengendalikan volume sampah yang biasanya melonjak pada saat hari raya Galungan dan Kuningan.
"Kami mendorong partisipasi masyarakat untuk menanggulangi persoalan sampah. Dimulai dari minim sampah selama hari raya keagamaan," jelas Susila, Jumat (6/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, partisipasi masyarakat ini diharapkan bisa berlanjut dalam aktivitas sehari-hari. Dengan demikian, program pengelolaan sampah berbasis sumber bisa dilakukan setiap hari. "Tidak hanya dilakukan saat hari raya keagamaan," imbuhnya.
Berdasarkan surat edaran tersebut, Susila juga mengimbau pelaku usaha dan masyarakat agar melaksanakan perayaan hari raya Galungan dan Kuningan dengan dekorasi dan atribut yang minim sampah. Hal itu dilakukan dengan menghindari penggunaan plastik sekali pakai dan menggunakan material yang dapat digunakan kembali.
Selain itu, untuk menjaga kondisi tetap minim sampah dan mengantisipasi lonjakan jumlah timbulan sampah, perlu disediakan fasilitas penampungan sampah secara terpilah
terutama untuk sampah sisa makanan, sampah kemasan plastik, sampah masker, serta sampah yang tidak dapat dimanfaatkan atau residu.
Fasilitas penampungan itu antara lain disediakan di lokasi ibadah, lokasi wisata, titik-titik istirahat seperti SPBU, rumah makan, dan rest area. Adapun proses pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan dapat dilakukan dengan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan.
(iws/gsp)