Hari ini Rabu (4/1/2023), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengecek tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Sebelumnya, penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meminta kepada hakim ketua Wahyu Iman Santoso, untuk melihat lokasi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga. Hakim pun mengabulkan permintaan itu, dan pengecekan dilakukan usai sidang hari ini.
"Bagaimana kalau kita dijadwalkan besok siang (hari ini, red) setelah sidang Ricky? Cuma yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak usah hadir. Duren Tiga dan Saguling kita melihat," kata hakim Wahyu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim kemudian memerintahkan jaksa menghubungi para penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf untuk hadir dalam peninjauan tersebut. Sementara terdakwa tidak perlu hadir.
"Yang pertama kita ke Saguling, kita hanya melihat karena jaksa penuntut umum sudah melihat pada rekonstruksi. Jadi kita melihat ke sana tanpa hadirnya terdakwa, dan kemudian ke Duren Tiga," terang hakim.
Hakim Wahyu menegaskan tidak ada pembuktian saat peninjauan TKP pembunuhan Yosua, tapi hanya ingin melihat situasi dan kondisi di sana. "Saudara penasihat hukum maupun jaksa penuntut umum, jadi kita sepakati di sana hanya melihat lokasi," kata hakim.
"Setelah itu jaksa penuntut umum silakan digunakan tuntutannya dan penasihat hukum silakan simpulkan pada pembelaannya. Jadi tidak ada pembuktian di lokasi kita hanya pengin melihat situasi dan kondisi di sana," tambahnya.
JPU Minta Tidak Saling Menghakimi
Jaksa penuntut umum (JPU) meminta para penasihat hukum tidak saling menghakimi saat majelis hakim melihat langsung tempat kejadian perkara pembunuhan Yosua. Jaksa meminta tidak ada saling menunjukkan sesuatu atau saling menghakimi saat proses pengecekan rumah Sambo dilakukan majelis hakim.
Arman membalas santai pernyataan jaksa tersebut. "Tidak usah khawatir, saya siapkan Kopi Kenangan, Janji Jiwa," jawab Arman, yang disambut gelak tawa pengunjung sidang.
(irb/hsa)