Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E kembali dijadwalkan mengikuti sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat hari ini. Tim penasihat hukum Richard Eliezer, akan menghadirkan 3 orang saksi ahli yang meringankan.
"Pemeriksaan ahli dari pihak pengacara," kata pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy, saat dihubungi, Senin (26/12/2022), dikutip dari detikNews.
Namun demikian, Ronny belum merinci siapa saja ahli yang akan didatangkan. "Nanti kejutan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari detikNews, sebelumnya Richard Eliezer atau Bharada E merayakan momen Natal 2022 di Rutan Bareskrim Polri. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkap momen Bharada E melaksanakan ibadah Malam Natal bersama keluarga di Rutan Bareskrim.
"Kegiatannya kemarin saya bersama keluarga merayakan malam Natal bersama, terus berdoa bersama. Terus tadi pagi ada ibadah di dalam rutan, saya mengikuti ibadah tersebut," kata Ronny Talapessy saat dihubungi, Minggu (25/12/2022).
Keluarga Bharada E dan pengacara juga kembali mengunjungi Richard di Rutan Bareskrim, kemarin. Richard mengaku senang dapat merayakan Natal bersama keluarganya.
"Dia senang bisa berkumpul bersama orang tuanya, harapannya proses hukumnya berjalan, kemudian dia serahkan ke majelis hakim, dan terimakasih buat dukungan publik, dia ucapkan selamat Natal juga kepada yang merayakan," ujarnya.
Diketahui, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. Para terdakwa diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(iws/hsa)