Sebagian jemaat nampak menggunakan pakaian adat Bali ke gereja dan mulai berdatangan sejak pukul 17.00 Wita untuk menjalani ibadah Malam Natal.
"Sekarang ini ibadah Malam Natal. Kami bagi ke dalam dua gelombang," jelas Ketua Panitia Peribadatan Natal Gereja Katolik Santa Maria Immaculata, Yeremias Nako, Sabtu (24/12/2022).
Yeremias menjelaskan, peribadatan Malam Natal akan dipimpin Pastor Damianus dan terbagi ke dalam dua gelombang. "Ini gelombang pertama pukul 17.00 Wita dan nanti gelombang kedua pukul 20.00 Wita," imbuhnya.
Yeremia menyebutkan, tema Natal 2022 mengutip Kitab Matius 2:12 yang berbunyi "Pulanglah Mereka ke Negerinya Melalui Jalan Lain"
"Tema ini bisa dimaknai mengajak untuk meninggalkan kebiasaan-kebiasaan buruk menuju yang lebih baik dengan cara yang baru. Menjadi manusia yang baru," jelasnya.
Menurutnya, tema ini juga relevan dengan wabah COVID-19 selama hampir tiga tahun dan sebentar lagi akan beralih menjadi endemi.
"Selama pandemi COVID-19, ada juga yang imannya drop. Saat ini mulai melandai. Saatnya untuk membangkitkan semangat dan memperkuat iman," sebutnya.
Rangkaian ibadah Natal di Gereja Katolik Santa Maria Immaculata pada petang ini masih akan berlanjut pada Minggu (25/12/2022). "Besok ibadah Natal. Kami bagi ke dalam dua gelombang juga. Pertama mulai pukul 07.30 Wita dan yang kedua pada 09.00 Wita," pungkasnya.
Selain Gereja Katolik Santa Maria Immaculata, ibadah Malam Natal juga dilaksanakan di Gereja GKPB Immanuel. Dalam rangkaian ibadah Malam Natal dan Natal kali ini, jajaran Polres Tabanan melakukan rangkaian pengamanan yang salah satunya dimulai dengan sterilisasi tempat.
"Disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan ibadah di masing gereja. Karena antara satu gereja dengan gereja lain tidak sama jam pelaksanaannya," jelas Kabag Ops Polres Tabanan, Kompol I Nyoman Sukadana.
Untuk keamanan dan kenyamanan, sambungnya, jemaat yang hendak menjalankan peribadatan akan melalui pemeriksaan metal detector terhadap barang bawaan.
"Tapi di (gereja) Immaculata sudah ada imbauan kepada jemaatnya untuk tidak membawa barang bawaan atau tas," pungkasnya.
(nor/hsa)











































