Nasional

Ferdy Sambo Rayakan Natal di Penjara: Mohon Doanya

tim detikNews - detikBali
Jumat, 23 Des 2022 10:59 WIB
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. Foto: A.Prasetia/detikcom
Bali -

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjawab pertanyaan soal harus merayakan Natal di penjara. Tak banyak bicara, ia hanya memohon doa.

"Mohon doanya ya," kata Ferdy Sambo usai menjalani persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022), seperti dilansir dari detikNews.

Saat ini Ferdy Sambo menjadi terdakwa pembunuhan Brigadir J, sekaligus terdakwa perintangan penyidikan kasus pembunuhan tersebut. Ia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama empat terdakwa lain, yaitu sebagai berikut.

  1. Bharada Richard Eliezer
  2. Bripka Ricky Rizal Wibobo
  3. Kuat Ma'ruf
  4. Putri Candrawathi

Sedangkan terkait kasus perusakan CCTV dan perintangan penyidikan, Ferdy Sambo didakwa melakukan perbuatan bersama-sama dengan enam orang lain, sebagai berikut.

  1. Hendra Kurniawan
  2. Agus Nurpatria
  3. Chuck Putranto
  4. AKP Irfan Widyanto
  5. Kompol Baiquni
  6. AKBP Arif Rachman Arifin


Simak Video " Isi Surat Fans Sambo: Tetap Semangat Pak, I Love You "

(irb/dpra)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork