Gudang kayu dan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) yang berada di Jalan Goa Lempeh Kedai Sae belakang Hotel Bulgari, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung terbakar. Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (12/12/2022).
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 21.00 Wita itu, saat kejadian tidak ada satu pun orang berada di TKP.
Salah satu saksi I Gede Suardana (50) mengatakan sebelum kebakaran terjadi, ia bersama rekannya Manase Gali Yawu, dan Endi Dangin Loja, telah memastikan sudah tidak ada bara api sisa memanasi pakan ulat maggot sebelum mencari makan di warung tak jauh dari TKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian saksi menerima telepon dari Wayan (pemilik gudang kayu) memberitahukan bahwa gudang sudah terbakar," kata Sukadi, dalam keterangan yang diterima detikBali, Selasa (13/12/2022).
Saksi lain Erfan (56) menerangkan, ia mengetahui gudang kayu milik Wayan terbakar saat perjalanan pulang dan mengantar rekannya, Sundra. Di perjalanan, ia melihat gudang sudah terbakar.
"Kemudian saksi mencari pemilik gudang ke rumahnya namun rumahnya kosong, kemudian saksi di bantu warga mencoba memadamkan api dan menghubungi pemadam kebakaran," terang Sukadi.
Tak lama berselang, tim pemadam kebakaran di lokasi dengan membawa sembilan unit mobil pemadam.
"Pukul 24.00 Wita api dapat dipadamkan oleh Unit Damkar Kabupaten Badung," katanya lagi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran gudang kayu dan TPS di Desa Pecatu, Kuta Selatan. Namun kerugian diperkirakan mencapai seratus juta rupiah.
"Bangunan gudang, furniture interior, alat pemotong potongan kayu, alat pertukangan ludes terbakar," ujarnya.
Pemilik gudang I Wayang Mahendra menerima insiden kebakaran ini dan tidak melaporkannya kepada pihak kepolisian. "Pemilik gudang menerima dan tidak ingin melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan menganggap ini semua sebagai musibah," pungkas Sukadi.
(nor/hsa)