Ribuan burung ilegal berbagai jenis dari Bali disita petugas Karantina di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (3/12/2022) malam. Informasi tersebut diberikan oleh FLIGHT: Protecting Indonesia's Birds.
Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano menyebut, Pelabuhan Gilimanuk di Jembrana, Bali, menjadi celah yang kerap dimanfaatkan pedagang untuk menyelundupkan ribuan burung ilegal ke Pulau Jawa. Bahkan, ia menyebut penyelundupan dilakukan setiap bulannya.
"Mereka diduga kuat bekerjasama dengan oknum aparat sehingga burung ilegal ini dapat lolos ke Pulau Jawa," tutur Marison Guciano dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Minggu (4/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marison menambahkan, populasi berbagai jenis burung kicau di Bali terus mendapat tekanan. Penyebabnya antara lain maraknya perburuan dan perdagangan ilegal.
Ia memperkirakan lebih dari 10 ribu burung kicau diselundupkan dari Bali ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang setiap bulannya. Menurutnya, burung-burung tersebut diambil dari alam secara ilegal di berbagai daerah di Bali, seperti Tabanan. Hal itu dilakukan untuk memenuhi permintaan pasar pasar burung di Jawa.
Marison berharap burung sitaan tersebut dapat segera dilepasliarkan ke alam, bukan dikembalikan ke pemiliknya. "Karena burung ini diambil dari alam secara ilegal dan dikirim tanpa dokumen yang sah," tandasnya.
Ia meminta penyelamatan burung-burung yang diperjualbelikan secara ilegal itu ditangani secara serius. Jika tidak, kata dia, beberapa spesies burung kicau di alam Bali akan hilang dengan cepat dalam beberapa tahun ke depan.
(iws/dpra)