Kasus gigitan anjing kembali memakan korban jiwa di Buleleng. Kali ini, seorang pria bernama Komang Suastika (35) asal Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, meninggal dunia dengan status suspek rabies, Senin (28/11/2022).
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng, dr Putu Arya Nugraha mengatakan, korban memiliki riwayat gigitan anjing liar dua bulan lalu. Korban baru dibawa ke Intalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kabupaten Buleleng saat sudah menunjukkan gejala, pada Sabtu (26/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sempat dirawat 2 hari. Gejala sudah takut sama air, tadi pagi jam 5 atau jam 6 meninggal dunia," kata dr Arya, Senin (28/11/2022).
dr Arya menjelaskan, gejala lainnya yang dialami korban sebelum meninggal dunia antara lain sesak nafas, sulit minum air, takut terhadap udara, dan gelisah. Korban diduga abai lantaran setelah digigit anjing, ia tidak datang ke fasilitas kesehatan terdekat.
Menurut keterangan pihak keluarga, dua bulan yang lalu korban digigit anjing liar pada bagian jari tangannya. Anjing liar yang menggigit itu kemudian dibunuh oleh korban.
"Anjingnya dibunuh, tapi dia nggak nyari VAR (vaksin antirabies)," jelasnya.
Arya mengimbau, warga yang mendapat gigitan anjing agar langsung ke puskesmas terdekat untuk memperoleh penanganan dan tindakan pencegahan. Jika terlambat dan sudah mengalami gejala rabies, tingkat kematian akan semakin tinggi.
Ia menambahkan, anjing rumahan atau tetangga yang sempat mengigit seseorang seharusnya dikandangkan. Setelah itu, anjing tersebut perlu dipantau. Jika anjing itu mati dalam waktu 5 hari, maka besar kemungkinan anjing tersebut terserang virus rabies sehingga orang yang digigit harus mendapatkan VAR.
"Tapi ketika membunuh anjing anggap saja itu rabies dan kita harus berkonsultasi. Karena kalau sudah bergejala peluangnya untuk sembuh sangat kecil bahkan tidak ada," tandasnya.
(iws/dpra)