Mimih! 90 Desa di Buleleng Masuk Zona Merah Rabies

Mimih! 90 Desa di Buleleng Masuk Zona Merah Rabies

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Rabu, 09 Nov 2022 17:10 WIB
Kegiatan vaksinasi hewan penular rabies di Buleleng.
Foto: Kegiatan vaksinasi hewan penular rabies di Buleleng. (Istimewa)
Buleleng -

Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Buleleng semakin mengkhawatirkan. Dari data Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Buleleng setidaknya tercatat ada sebanyak 6.026 kasus GHPR hingga Oktober 2022. Ada 90 desa yang masuk zona merah rabies.

Berdasarkan data Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Buleleng, 147 kasus gigitan dinyatakan positif rabies. Di mana, sembilan diantaranya meninggal dunia dengan status suspect rabies.

Hal itu mengakibatkan sejumlah desa di Kabupaten Buleleng, masuk ke dalam zona merah rabies. Hingga kini sudah ada sebanyak 90 desa di sembilan Kecamatan di Buleleng yang masuk zona merah rabies.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Distan Buleleng I Made Sumiarta, mengatakan, jumlah 147 kasus gigitan tersebut merupakan akumulasi kasus yang terjadi dari bulan Januari hingga Oktober 2022.

Ratusan kasus gigitan tersebut terjadi di 90 desa yang ada di sembilan kecamatan. Artinya desa yang masuk zona merah merupakan daerah yang pernah terjadi kasus gigitan.

Jumlah kasus rabies 147 dan 90 desa masuk zona merah itu, berdasarkan hasil sampel anjing yang diteliti di laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar.

"Ada 90 desa zona merah. 90 desa itu dari 147 kasus yang positif, dari hasil uji laboratorium BBVet," kata Kepala Distan Buleleng I Made Sumiarta saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (9/11/2022).

Daftar desa zona merah di halaman berikutnya

Berdasarkan data kasus, Kabupaten Buleleng masuk ke dalam peringkat 3 dengan kasus terbanyak di Bali, setelah Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Karangasem. Untuk itu, sebagai langkah antisipasi, Distan Buleleng telah membentuk tim siaga rabies (TISIRA) di Desa Mayong, Kecamatan Busungbiu. Selain itu sosialisasi dan vaksinasi juga digencarkan mulai minggu ini.

"Terkait dengan itu, tim kita fokuskan minggu ini untuk vaksinasi rabies, langkahnya barang tentu sosialisasi KIE, dan menerjunkan TISIRA untuk melakukan kegiatan uji oral rabies. sementara untuk capaian vaksinasi HPR tahun ini sudah mencapai jumlah 26.325 ekor atau 50,96 persen," jelasnya.

Berikut daftar desa di Buleleng yang masuk zona merah rabies dari seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng.

Kecamatan Sawan

1. Sudaji

2. Suwug

3. Galungan

4. Lemukih

5. Kerobokan

6. Bungkulan

7. Bebetin

8. Jagaraga

9. Sinabun

Kecamatan buleleng

1. Poh bergong

2. Banyuning

3. Penglatan

4. Alasangker

5. Tukadmungga

6. Kalibukbuk

7. Banyuasri

8. Sari mekar

9. Banjar jawa

10. Kendrin

11. Anturan

Kecamatan Banjar

1. Banjar

2. Tigawasa

3. Kaliasem

4. Temukus

5. Dencarik

6. Kayuputih

7. Gesing

8. Banyuseri

9. Munduk

10. Banjar tegeha

11. Banyuatis

12. Sidatapa

13. Gobleg

14. Cempaga

15. Pedawa

16. Banjar

Kecamatan Seririt

1. Ularan

2. Joanyar

3. Gunung sari

4. Lokapaksa

5. Bubunan

6. Tangguwisia

7. Petemon

8. Seririt

9. Banjarasem

10. Sulanyah

11. Rangdu

Kecamatan Kubutambahan

1. Kubutambahan

2. Pakisan

3. Bontihing

4. Tamblang

Kecamatan Busungbiu

1. Pelapuan

2. Bengkel

3. Busungbiu

4. Tista

5. Pucak sari

6. Titab

7. Kekeran

8. Sepang kelod

9. Sepang

Kecamatan sukasada.

1. Panji

2. Ambengan

3. Selat

4. Sambangan

5. Wanagiri

6. Sukasada

7. Kayuputih

8. Padangbulia

9. Panjianom

10. Silangjana

Kecamatan gerokgak

1. Sumber klampok

2. Banyupoh

3. Tinga tinga

4. Gerokgak

5. Pengulon

6. Pemuteran

7. Patas

8. Celukan bawang

9. Sumberkima

10. Penyabangan

Kecamatan tejakula

1. Les

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Tindak Lanjut Seusai Desa Selanbawak Masuk Zona Merah Rabies"
[Gambas:Video 20detik]
(hsa/dpra)

Hide Ads