Ada beberapa jenis kendaraan yang kendaraan yang bebas aturan ganjil genap ganjil-genap di Bali selama KTT G20 berlangsung. Pemberlakuan ganjil genap dimulai 11-17 November 2022 pukul 06.00 Wita sampai 22.00 Wita.
Berikut daftar kendaraan yang terbebas dari aturan ganjil-genap di Bali:
1. Kendaraan pimpinan lembaga negara RI
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Presiden dan wakil presiden
- Ketua MPR RI, DPR dan DPD
- Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi Yudisial
- Gubernur Bank Indonesia
2. Kendaraan menteri dan pimpinan lembaga non pemerintah non kementerian.
3. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
4. Kendaraan dinas dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/POLRI
5. Kendaraan pemadam kebakaran
6. Ambulans
7. Kendaraan angkutan umum dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna dasar kuning.
8. Kendaraan berstiker yang diterbitkan Panitia Nasional KTT G20
9. Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)
10. Kendaraan penyandang disabilitas
11. Mobil Derek
12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu
- Kendaraan Bank Indonesia
- Kendaraan bank lainnya
- Kendaraan untuk pengisian ATM
Stiker Khusus untuk Warga yang Tinggal di Kawasan Ganjil Genap
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta menjelaskan selama pelaksanaan KTT G20, kendaraan milik masyarakat yang tinggal di kawasan ganjil genap nantinya akan didata oleh panitia sehingga dapat mempermudah mereka dalam berkendara selama pelaksanaan event tersebut. Kemudian, bagi kendaraan listrik yang akan membawa para delegasi hingga pihak lainnya yang berkepentingan, nantinya akan diberikan stiker dari pihak panitia.
"Menjelang KTT G20 ini masyarakat perlu lebih aware dan memperhatikan pengumuman-pengumuman yang ada karena dinamikanya bergerak. Namun demikian, dalam beberapa hari ini bisa dipastikan kalau semuanya sudah fix," ujarnya beberapa waktu lalu.
Terkait pelaksanaan ganjil genap dilakukan simulasi secara bertahap sejak Selasa (1/11/2022). Samsi juga menjelaskan, tak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan penutupan jalan jika dibutuhkan sehingga kondisi jalan bisa steril, terlebih ketika dilalui oleh Kepala Negara hingga delegasi.
Peraturan Ganjil Genap G20 Bali: Daftar Rute
Berikut pengaturan lalu lintas ganjil-genap selama G20 diberlakukan pada ruas jalan sebagai berikut:
1. Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur
2. Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran
3. Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai
4. Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua
5. Simpang Pesanggaran-Gerbang Benoa
6. Simpang Lapangan Terbang (Denpasar)-Tugu Ngurah Rai
7. Jimbaran-Uluwatu
8. Jalan Tol Bali Mandara
9. Jalan Uluwatu II
10. Jalan Raya Kampus Udayana
(nor/mud)