Viral Pemotor Bertingkah Aneh Diduga ODGJ yang Ngamuk di Kuta Utara

Viral Pemotor Bertingkah Aneh Diduga ODGJ yang Ngamuk di Kuta Utara

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Jumat, 28 Okt 2022 22:04 WIB
Tangkapan layar video di medsosΒ diduga ODGJΒ Putu Trisna Wibawa, yang viral karena ngamuk dan tusuk pemotor di Kuta Utara.
Tangkapan layar video di medsosΒ diduga ODGJΒ Putu Trisna Wibawa, yang viral karena ngamuk dan tusuk pemotor di Kuta Utara. Foto: Istimewa
Denpasar -

Seorang pengendara motor di Kota Denpasar, Bali, yang bertingkah aneh viral di media sosial (medsos). Pengendara motor tersebut diduga Putu Trisna Wibawa yang didiagnosis sebagai orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Nama Putu Trisna Wibawa menjadi familiar semenjak ia berkasus melakukan penusukan dan menabrak pengendara di Simpang Semer, Jalan Raya Kerobokan, Kabupaten Badung. Sebelumnya dikabarkan yang bersangkutan sudah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali.

Namun Direktur RSJ Provinsi Bali dr. I Dewa Gede Basudewa mengatakan belum mengetahui apakah pasien atas nama Putu Trisna Wibawa sudah pulang dari rumah sakit atau belum. Ia mengaku tidak memonitor karena RSJ Provinsi Bali mempunyai lebih dari 200 pasien.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum cek lagi pasien niki sudah pulang atau belum, tiang kan enggak monitor niki, karena pasien kan semua saya punya 200 lebih pasien. Dados-nya ten (tidak) tahu," kata Basudewa saat dihubungi detikBali, Jumat (28/10/2022).

Dalam sebuah video viral, terlihat bahwa pengendara sepeda motor yang diduga ODGJ Putu Trisna Wibawa itu mengendarai sepeda motor merek Honda Vario dengan nomor polisi DK-5260-DP. Berdasarkan keterangan video, pengendara itu mengendarai sepeda motor di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kota Denpasar.

ADVERTISEMENT

Pada video yang beredar itu, pengendara sepeda motor tersebut sempat mengacungkan tangan kirinya ke atas. Sejurus kemudian ia menurunkan tangannya, namun tiba-tiba menaikkan kedua tangannya.

Basudewa menjelaskan, pasien yang diobati di RSJ Provinsi Bali bisa keluar dari rumah sakit harus sudah dapat obat, sudah dirawat, dan sudah diberikan pemahaman kepada keluarga serta pihak yang akan mengajak pulang. Selain itu, pasien juga sudah mengikuti apa yang dimaksud oleh dokter.

Jika sudah mengikuti semua hal tersebut, pasien masuk dalam kategori proses pemulangan. Dalam proses pemulangan itu, sudah dinyatakan oleh dokter bahwa pasien sudah bisa minum obat, diberikan injeksi yang sifatnya akan hilang untuk kontrol.

Tak hanya itu, pasien juga sudah mengerti bagaimana dia menjaga dan mengontrol dirinya. Hal tersebut harus mendapatkan dukungan dari pihak keluarga karena proses penyembuhan ODGJ dilakukan di rumah.

"Memang pasiennya enggak bisa lepas sendiri, karena proses pemulihan (atau) penyembuhan gangguan jiwanya kan di rumahnya, bukan di RSJ," ungkap Basudewa.

Karena itu, pasien harus diterima kembali di lingkungannya pada saat dikembalikan lagi ke rumah. Penyembuhan pasien ODGJ di rumah dilakukan dengan bantuan dari para dokter yang memberikan obat. Karena itu, konsep sembuh dalam pasien ODGJ bukanlah kembali seperti sebelum sakit.

"Jadi konsep sembuh itu bukan bahasa sembuh kayak seperti sebelum sakit. Jadi konsep sembuh itu jangan disamakan sembuh seperti sebelum sakit," terang Basudewa.

Menurut Basudewa, ODGJ itu dapat dikatakan bila sudah ada kesepakatan dari keluarga dan lingkungan. Baginya, kunci dari kesembuhan adalah diterima masyarakat dan keluarga.

"Itulah kunci utamanya. Jadi dukungan untuk baik tidaknya itu bukan pasiennya saja, tapi keluarganya, lingkungannya," jelasnya.




(irb/dpra)

Hide Ads