Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar Ida Bagus Joni Arimbawa mengungkap rumah 3 lantai yang ambruk di Kampung Jawa/Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara Kamis (27/10/2022) menyalahi aturan. Disebutkan, pondasi rumah melanggar sempadan sungai.
Joni menyebut warga yang membangun di bantaran atau pinggir sungai dengan memakan sempadan sungai termasuk menyalahi aturan.
"Iya sudah menyalahi aturan masalahnya ini sudah lama dan tidak terpantau dan mereka membangun ini
sempadan sungai ini kan harusnya 3 meter dari sungai dan ini membahayakan mereka," kepada detikbali di lokasi, Kamis (27/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui intensitas hujan di Kota Denpasar belakangan ini meningkat, namun menurut Joni robohnya rumah tersebut bukan akibat hujan.
"Tidak hari ini tidak hujan, informasi yang kami terima mereka sudah merasakan getaran-getaran mungkin ada salah satu pondasinya, pondasi paling timur itu kan di sempadan sungai," katanya.
Kemungkinan, jelas Joni, pondasi rumah sering tergerus air sehingga terkikis dan menjadi rapuh.
"Kemudian tidak kuat menyangga beban yang cukup berat karena informasinya ini berlantai tiga," lanjutnya.
Mantan Camat Denpasar Barat ini mengatakan, kejadian ini menjadi salah satu momentum untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa membangun di bantaran sungai atau di pinggir sungai dengan memakan atau mengambil sempadan sungai itu berbahaya.
Pantauan detikBali di lokasi sudah terpasang garis polisi, pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat untuk berhati-hati dan minta jangan membangun di sempadan sungai.
Sementara itu, Kepala Dusun Wanasari Badrus Syamsi mengatakan, tepat di bawah rumah yang roboh tersebut sebuah rumah bangunan semipermanen.
"Kaget juga bawahnya ada lagi, ini kalau gak ada rumah itu ambruk ke sungai tapi karena ada rumah di bawahnya jadi terganjal dia, ada rumah dia, itu milik ibu Maryam, begini ini longsor jadi ketimbun sehingga dia tidak masuk ke sungai," ungkapnya.
Pihaknya mengaku menerima laporan dari anak korban Hadijah (70).
"Kemarin siang anaknya ngecek ada besi di bawah itu mau dipindah tapi karena belum sempat dan tadi siang ada suara keras geruduk," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah rumah berlantai 3 di Kampung Jawa, Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara mendadak roboh dan nyaris masuk sungai pada Kamis (27/10/2022) sekira pukul 14.30 wita siang.
Rumah tersebut dihuni oleh 3 KK yaitu Hadijah, Riati dan Siti Maryam dengan total 15 orang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian dilaporkan BPBD Kota Denpasar berkisar Rp 100 juta - Rp 200 juta.
Rencananya tim gabungan akan mengevakuasi 5 KK yang tinggal berdampingan dengan rumah korban.
(hsa/dpra)