Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggeledah gedung Rektorat Universitas Udayana (Unud) di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin (24/10/2022. Penggeledahan tersebut terkait dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
"Sementara membenarkan ya, (penggeledahan) masih berlangsung," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A Luga Harlianto dalam pesan singkatnya kepada detikBali, Senin (24/10/2022).
Luga juga membenarkan, bahwa penggeledahan di Gedung Rektorat Unud terkait penyelewengan dana SPI yang tengah disorot oleh Kejati Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana SPI)," jelas Luga.
Luga menjelaskan, Kejati Bali menerjunkan sekitar enam orang petugas dalam melakukan penggeledahan. Luga berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut jika penggeledahan telah selesai dilakukan.
"(Penggeledahan dilakukan) sekitar 6 orang. Lebih lanjut nanti ya kalau sudah selesai," pinta Luga.
Sebelumnya, penyidik Kejati Bali tengah menyelidiki kasus dugaan pengelolaan SPI di Unud. Sudah ada lima pejabat di perguruan tinggi negeri tersebut yang dipanggil untuk diminta keterangannya. Pemanggilan pejabat Unud tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya perbuatan pidana dalam pengelolaan SPI.
Informasi yang dihimpun, objek penyelidikan yang tengah dilakukan pihak Kejati Bali itu terfokus pada pengelolaan dana SPI dari mahasiswa baru jalur mandiri dan dana penelitian.
Adapun lima orang pejabat yang diminta keterangannya itu, antara lain Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Kepala Biro Akademik Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Koordinator Akademik dan Statistik, dan Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran.
(iws/hsa)