Wawa menyebut provokasi yang dilakukan sejumlah guru membuat murid-muridnya kompak melakukan aksi demo. Menurutnya, para siswa yang berdemo itu tidak mengetahui apa yang sedang mereka lakukan.
"Para oknum guru ini telah melakukan provokasi sehingga serempak 24 kelas di sekolah kami berhamburan keluar dan mengatakan hal yang mereka sama sekali tidak tahu apa artinya," kata Wawa kepada detikBali, Minggu (23/10/2022).
"Saya ingin melakukan mediasi terutama kepada beberapa oknum guru yang ditengarai melakukan upaya-upaya di luar komunikasi dan koordinasi," imbuhnya.
Selain itu, kini Wawa menggandeng pengacara Togar Situmorang. Penunjukan kuasa hukum itu dilakukan agar kegiatan belajar mengajar di SMPN 5 Denpasar berjalan lancar.
"Terkait penunjukan lawyer yakni Pak Togar, itu memang benar. Tujuannya untuk menciptakan kondusivitas sekolah lebih cepat," kata Wawa.
Wawa menambahkan, dirinya berkeinginan agar masing-masing pihak bertugas sesuai tupoksi. Ia menegaskan, penunjukan pengacara tersebut nantinya untuk melakukan upaya mediasi antara dirinya dengan beberapa guru yang diduga menjadi provokator demo siswa.
"Dan untuk guru-guru lain yang tidak terlibat, silakan untuk melanjutkan tugas sesuai tupoksi masing-masing," imbuhnya.
Wawa tak menutup kemungkinan bakal membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Hal itu bakal ditempuh jika mediasi buntu.
"Apabila upaya gagal, baru akan ada lanjutan upaya hukum. Semua sudah kami serahkan kepada penasehat hukum kami Pak Togar," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, para siswa SMPN 5 Denpasar melakukan demo dan kompak menuntut agar Putu Eka Juliana Jaya tidak lagi menjadi menjabat sebagai kepala sekolah, Kamis (20/10/2022). Beberapa orang siswa sempat kerauhan saat aksi demo tersebut.
Para siswa juga sempat menyanyikan lagu 'Spema Tolak Lause'. Menurut seorang siswi di sekolah tersebut, Lause merupakan sebutan yang kerap digunakan pada kepala sekolah.
Sementara itu, sejumlah guru ternyata turut merasa tidak nyaman dengan berbagai peraturan dan sikap dari sang kepsek. Bahkan, para guru sudah mengirim petisi tentang keluh kesah mereka ke Disdikpora Denpasar. Setelah aksi demo tersebut, SMPN 5 Denpasar sempat dijaga personel kepolisian guna memastikan kondusivitas sekolah.
(iws/hsa)