Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tersangka R (36) membunuh korban AY (36) di kamar apartemen. Tersangka membunuh korban karena motif sakit hati.
"Jadi korban dengan tersangka ini rekan kerja. Tersangka mengajak korban ke apartemen. Setibanya di apartemen, mereka ngobrol soal podcast," jelas Hengki kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Hengki mengatakan tersangka membunuh korban karena sakit hati atas perkataan korban.
Namun, polisi saat ini masih menggali motif tersebut, mengingat barang-barang milik korban dibawa tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih menggali soal motif. Keterangan sementara karena sakit hati, tetapi masih kami dalami karena ada barang-barang korban yang diambil," tuturnya.
Diketahui, pelaku yang merupakan rekan kerja awalnya menjemput korban di apartemen Pramuka, Jakarta Timur. Pembunuhan sendiri terjadi pada Senin (17/10/2022) lalu.
Kejadian bermula ketika keduanya mengobrol dan korban mendapat telepon dari seorang pria. Pelaku kesal karena korban mendapat telepon dari seorang pria yang tidak disukai.
Keduanya pun bertengkar dan korban melontarkan kata-kata yang membuat pelaku kesal. Pelaku lantas membanting korban hingga jatuh ke kasur.
Korban sempat ingin meminta tolong kepada orang lain menggunakan handphone-nya. Melihat hal itu, pelaku mencekik korban hingga tewas.
Tersangka kemudian mencoba menghilangkan jejaknya. Ia membungkus jasad korban dengan kantong plastik.
Polisi saat ini masih menggali motif tersebut, mengingat barang-barang milik korban dibawa tersangka. Berdasarkan keterangan sementara, pelaku melakukan pembunuhan itu karena sakit hati.
(dpra/hsa)