Jembatan Denpasar-Gilimanuk Mulai Dibuka untuk Mobil-Truk Kecil

Banjir Bandang Jembrana

Jembatan Denpasar-Gilimanuk Mulai Dibuka untuk Mobil-Truk Kecil

I Ketut Suardika - detikBali
Selasa, 18 Okt 2022 11:05 WIB
Jembatan Tukad Biluk Poh, Tegal Cangkring, Jembrana sudah bisa dilewati mobil Selasa pagi (18/10/2022).
Foto: Jembatan Tukad Biluk Poh, Tegal Cangkring, Jembrana sudah bisa dilewati mobil Selasa pagi (18/10/2022). (I Ketut Suardika/detikBali)
Jakarta -

Kendaraan-kendaraan besar belum diperbolehkan melewati Jembatan Tukad Biluk Poh, perbatasan Desa Penyaringan-Desa Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali. Dari pantauan detikBali Selasa (18/10/2022) pagi, aparat kepolisian memberlakukan sistem buka tutup dari dua arah. Selain motor, mobil, minibus, pikap, dan truk kecil juga sudah diperbolehkan lewat.

"Kami masih memberlakukan sistem buka tutup, baik dari arah Gilimanuk maupun Denpasar. Sementara masih selektif, truk-truk besar belum bisa (lewat)," terang Kapolres Jembrana I Dewa Gde Juliana.

Pembukaan akses jembatan ini bersifat sementara, untuk mengurangi kemacetan di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk. Menurut kapolres, ketika proses evakuasi sisa-sisa material banjir menggunakan alat berat yang butuh ruang lebar, maka jembatan akan ditutup kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jembatan yang pernah putus diterjang banjir 2018 silam itu memang belum sepenuhnya bersih dari potongan kayu hutan sisa banjir. Kayu-kayu berdiamater raksasa yang berada di bawah jembatan langsung dihanyutkan sementara yang di atas dipinggirkan sementara ke sisi jalan.

"Masih ada potongan-potongan kayu di bawah jembatan yang belum diangkat. Kalau nanti butuh alat berat diletakkan di tengah jembatan atau butuh space lebih besar maka jembatan akan ditutup lagi," terang kapolres Juliana.

Sebagaimana instruksi Polda Bali sebelumnya, pihaknya sendiri meminta pengguna jalan agar lebih memilih menggunakan jalur alternatif demi menghindari penumpukan kendaraan di sepanjang jalur utama Denpasar-Gilimanuk.




(hsa/dpra)

Hide Ads