Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba, Sertijab Irjen Teddy Minahasa Baru Pekan Depan
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa (51) dikabarkan ditangkap Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga terlibat narkoba.
Saat mencuatnya kabar penangkapan Teddy, perwira tinggi polisi dengan pangkat bintang dua di pundak ini belum resmi berdinas di Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prosesi serah terima jabatan (sertijab) Jenderal polisi kelahiran Manado 23 November 1970 ini juga direncanakan baru akan dilaksanakan pekan depan di Mabes Polri.
"Infonya minggu depan (sertijab) di Mabes," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto sebagaimana dikutip dari detikJatim, Jumat (14/10/2022).
Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa ditunjuk menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim. Mutasi pejabat Polri itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap Propam.
Rumor penangkapan jenderal polisi yang juga menjabat sebagai ketua umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2021-2026 ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi III, DPR Ahmad Sahroni. Sahroni mengaku juga mendengar rumor Teddy ditangkap.
"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni dilansir dari detikNews, Jumat (13/10/2022).
Sedangkan Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman mengaku mendengar hal yang sama. Saat ini, ia masih mencari informasi lebih lanjut.
"Benar ada rumor seperti itu (Teddy Minahasa ditangkap), saya sedang cari informasi lagi," kata Habiburokhman.
Habiburokhman menyebut dirinya juga mendengar penangkapan itu terkait dengan narkoba. Kendati demikian, ia mendukung Polri bersih-bersih.
"Rumornya terkait narkoba. Tapi apapun itu kami 100% dukung Kapolri lakukan bersih-bersih," lanjut Habiburokhman.
(dpra/iws)