Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah perwira tinggi (Pati). Terbaru, ada empat jenderal yang dimutasi, termasuk Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta. Mutasi Pati Polri itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2134/X/KEP/2022 yang ditetapkan per Senin (10/10/2022).
"Ya betul, tour of duty dan tour area," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi mengenai Surat Telegram Nomor ST/2134/X/KEP/2022, sebagaimana dikutip dari detikNews.
Baca juga: Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Diganti! |
Dedi menjelaskan, mutasi merupakan hal biasa. Menurutnya, mutasi bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," imbuhnya.
Berikut daftar mutasi Polri terbaru:
1. Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta jadi Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri
2. Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra jadi Kapolda Jawa Timur
3. Widyaiswara utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Rusdi Hartono jadi Kapolda Sumatera Barat
4. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri jadi Wakil Kepala Bareskrim Polri
5. Kombes Adi Vivid Agustiadi Bachtiar jadi Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Apa Itu Mutasi Polri?
Penjelasan tentang mutasi Polri dapat diketahui melalui Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peraturan memuat pengertian mutasi Polri dan tujuan dari dilakukannya mutasi Polri.
- Mutasi Polri adalah pemindahan anggota Polri dari suatu jabatan ke Jabatan lain atau antar daerah.
- Mutasi Jabatan adalah pemindahan anggota Polri dari suatu jabatan ke jabatan yang lain, baik yang sifatnya promosi, setara maupun demosi.
- Mutasi Antar daerah adalah pemindahan anggota Polri antar Polda atau antar Satuan fungsi (Satfung) di lingkungan Mabes Polri atau dari Polda ke Mabes Polri atau sebaliknya tanpa menunjuk jabatan.
Perkap No 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Polri yang berisikan tentang apa itu mutasi Polri ini bertujuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas guna penyamaan pola pikir dan pola tindak dalam penyelenggaraan mutasi Polri.
Selain itu, mutasi Polri juga memiliki sifat yang berbeda-beda. Menurut Perkap No 16 Tahun 2012, berikut 3 sifat mutasi Polri antara lain:
- Mutasi Polri bersifat Promosi: pengangkatan atau pemindahan Anggota yang dilakukan dari satu jabatan kejahatan lain yang tingkatannya lebih tinggi.
- Mutasi Polri bersifat Setara: pengangkatan atau pemindahan Anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya sejajar.
- Mutasi Polri bersifat Demosi: pemindahan Anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih rendah serta dapat juga diberhentikan dari jabatannya.
(iws/irb)