Pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo dan dieksekusi Bharada E memiliki versi masing-masing. Ferdy Sambo mengklaim dirinya memerintahkan Bharada E dengan kata "Hajar Chard" bukan dengan kata "Tembak".
Namun, Bharada E membantah hal tersebut dengan berkukuh bahwa FerdySambo memerintahkan untuk menembak Yoshua. Padahal sebelumnya dalam video animasi yang dirilis Polri terdapat perintah Sambo ke Bharada E yakni "Woy kamu tembak, kau tembak cepat, cepat woy, kau tembak".
Dikutip dari detikNews, perbedaan perintah itu diungkap oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022) seperti dikutip dari detikNews. Febri mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo menggunakan kata 'hajar' saat memerintah Bharada E.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ada perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan itu perintahnya adalah 'hajar, Chard', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Namun, menurut Febri, saat itu Bharada E malah menembak Yosua. Ferdy Sambo pun disebutnya panik dan kemudian memerintahkan ajudannya memanggil ambulans.
"FS kemudian panik dan meminta memerintahkan ADC. Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans dan kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa dan kemudian memerintahkan RR mengantar Ibu Putri ke rumah Saguling. Ini adalah fase pertama rangkaian peristiwa," tuturnya.
Febri juga mengklaim bahwa awalnya Ferdy Sambo tidak berencana mengkonfrontasi Yosua di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal itu, menurut dia, dilakukan Ferdy Sambo secara spontan saat melewati rumah yang menjadi saksi pembunuhan itu.
"Jadi pada saat itu FS dari rumah di Saguling adalah pergi badminton namun ketika FS melihat lewat di depan rumah Duren Tiga, sampai lewat beberapa meter jaraknya, dia kemudian memerintahkan sopir untuk berhenti. Meskipun tidak ada rencana pada saat itu ke rumah Duren Tiga. Kemudian FS melakukan klarifikasi terhadap J tentang kejadian di Magelang," kata Febri.
Bharada E Diminta Sambo Menembak Yosua
Bharada E sudah menyatakan bahwa Sambo memerintahkannya menembak Yosua, bukan menghajar. Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan kliennya telah mengungkapkan kronologi dan fakta kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia mengatakan Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
"Bahwa berdasarkan keterangan klien kami RE dalam BAP sudah mengungkapkan kronologis dan fakta bahwa FS memerintahkan RE untuk melakukan penembakan kepada J, dan sebelumnya FS juga memerintahkan RR (Ricky Rizal) untuk melakukan penembakan kepada J," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Ronny menegaskan perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E bukanlah untuk menghajar, melainkan memerintahkan untuk menembak Brigadir J.
"Jadi perintahnya FS bukan menghajar, tapi penembakan kepada J. Terkait pernyataan pengacara FS, itu sah-sah saja, kita kuasa hukum RE akan membuktikannya sesuai fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan," tuturnya.
(nor/hsa)