Rizky Billar diperiksa secara marathon terkait statusnya sebagai tersangka di kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Kabarnya, motif Rizky Billar 'membanting' Lesti Kejora juga sudah terjawab.
Dilansir dari detikNews, Rizky Billar ditemani oleh pihak keluarga saat diperiksa penyidik.
"Pengacara lagi mendampingi dan juga keluarga. (pihak keluarga) Iya kakaknya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantaran Rizky Billar diperiksa secara marathon sejak statusnya masih saksi, tim kesehatan juga disiapkan polisi. Terlebih, sebelumnya Rizky Billar sempat dikabarkan kelelahan.
"Sekarang R masih sehat masih baik sekarang lagi diperiksa oleh penyidik. Jadi untuk R, kita sudah mendatangkan tim kesehatan dari Polres Jakarta Selatan untuk memeriksa. Jika memang sakit, kita tidak akan memeriksa orang sakit," ujarnya.
Dijelaskan Nurma, proses pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka sudah dimulai sejak pukul 12.00 siang ini. Rizky Billar akan dicecar sekitar 40 pertanyaan yang telah disiapkan polisi. Jika ditotal, sudah 80 pertanyaan yang diajukan ke Rizky Billar dalam dua rangkaian pemeriksaan yang dilakukan.
"Untuk R yang sudah ditetapkan tersangka hari ini kita melakukan Pemeriksan pertanyaan sudah disiapkan 40. Perkembangan akan dilaporkan kembali. Iya lebih kurang (80 pertanyaan). Sebagai saksi 48," tuturnya.
Selain itu, Nurma menyebut hingga kini penyidik sudah mengantongi motif Rizky Billar membanting Lesti Kejora.
"Juga motif sudah ada di penyidik, sudah dikantongi penyidik," kata Nurma, dikutip dari detikNews.
Hanya saja, Nurma tidak merinci dengan detail apa motif KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora ini. Menurutnya, sejauh ini Rizky Billar kooperatif dalam menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.
Seperti diketahui, Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Lesti Kejora.
"Hasil riksa akan ditentukan ditahan atau tidak malam ini. Penyidik punya pertimbangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
Sebelumnya, Zulpan menyampaikan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka di kasus KDRT Lesti Kejora. Rizky Billar dijerat dengan UU KDRT. "Dari hasil gelar perkara hari ini, penyidik menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," imbuh Zulpan.
(iws/hsa)