2 Dekade Bom Bali: Malam Mencekam Renggut 202 Nyawa

2 Dekade Bom Bali: Malam Mencekam Renggut 202 Nyawa

Tim detikNews - detikBali
Selasa, 11 Okt 2022 18:17 WIB
Australia Menemukan Inovasi Perawatan Luka Bakar Setelah Tragedi Bom Bali
Tragedi Bom Bali. Foto: ABC Australia
Denpasar - Peristiwa Bom Bali 1 telah memasuki tahun ke-20. Peristiwa 12 Oktober 2002 itu tercatat sebagai tragedi paling kelam dalam sejarah di Indonesia yang menewaskan 202 orang warga lokal dan warga asing seperti Inggris dan Australia.

Jika dihitung-hitung, bom yang meledak di dua tempat hiburan di Jalan Legian, Kuta, Bali didahului dengan aksi terorisme di World Trade Center (WTC) Amerika Serikat tahun 2001. 4 buah pesawat komersil telah dibajak oleh 19 orang teroris yang kemudian menabrakkan ke gedung WTC dan menelan korban 2.996 orang meninggal dunia.

Tragedi bom Bali 1 berawal dari tiga peristiwa pengeboman 12 Oktober 2002. Dua bom pertama meledak di Paddy's Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali. Dua bom meledak dalam waktu yang hampir bersamaan yaitu pukul 23.05 Wita.

Sebanyak 202 orang menjadi korban tewas keganasan bom itu, sedangkan 200 lebih lainnya luka berat maupun ringan.

Kurang lebih 10 menit kemudian, ledakan ketiga kembali mengguncang Bali. Pada pukul 23.15 Wita, bom meledak di Renon, berdekatan dengan kantor Konsulat Amerika Serikat. Namun tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Pada 16 Oktober 2002, Polda Bali mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus terorisme. Lebih dari 50 orang telah dimintai keterangan di Polda Bali.

Untuk membantu Polri, Tim Forensik Australia (asal kebanyakan turis yang menjadi korban) ikut diterjunkan untuk identifikasi jenazah.

Tim Investigasi Gabungan Polri dan kepolisian luar negeri yang telah dibentuk untuk menangani kasus ini menyimpulkan, bom di Paddy's Pub berjenis TNT seberat 1 kg dan di depan Sari Club, merupakan bom RDX berbobot antara 50-150 kg. Sementara bom di dekat konsulat Amerika Serikat menggunakan jenis TNT berbobot kecil yakni 0,5 kg.

Pada 30 Oktober, titik terang pelaku bom Bali I mulai muncul. Tiga sketsa wajah tersangka pengebom itu dipublikasikan. Polisi kemudian berhasil mengantongi identitas para pelaku pada 4 November 2002. Tak cuma itu, polisi juga mengklaim telah mengetahui persembunyian para tersangka. Mereka tidak tinggal bersama namun masih di Indonesia.

Satu tersangka kunci yakni Amrozi bin Nurhasyim berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur, pada 5 November 2002. Menyusul dengan penangkapan Amrozi, pada 6 November 2002 10 orang yang diduga ikut terlibat dalam pengeboman ditangkap di sejumlah tempat di Pulau Jawa.

Peran Pelaku Pengeboman klik halaman selanjutnya

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dari Kabupaten Badung, membersihkan Monumen Bom Bali. Monumen yang terletak di Jalan Legian itu dibersihkan dengan cara disemprot air.Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dari Kabupaten Badung, membersihkan Monumen Bom Bali. Monumen yang terletak di Jalan Legian itu dibersihkan dengan cara disemprot air. Foto: Lamhot Aritonang

Hari itu juga, Amrozi diterbangkan ke Bali dan pukul 20.52 WIB, Amrozy tiba di Bandara Ngurah Rai. Sementara itu Abu Bakar Ba'asyir, salah satu tokoh agama islam keturunan Arab di Indonesia terseret dalam peristiwa bom Bali 1. Ba'asyir menilai pengakuan Amrozi saat diperiksa di Polda Jatim merupakan rekayasa pemerintah dan Mabes Polri yang mendapat tekanan dari Amerika Serikat.

Seletah dilakukan penyidikan, status Amrozi dinyatakan resmi sebagai tersangka dalam tindak pidana terorisme pada 8 November 2002.

Pada 9 November 2002, polisi melakukan olah TKP. Tim forensik menemukan residu bahan-bahan yang identik dengan unsur bahan peledak di TKP.

Sementara Jenderal Da'i Bachtiar, Kapolri pada saat itu mengatakan kesaksian Omar Al-Farouq, salah satu pimpinan dari jaringan Al Qaeda kawasan Asia Tenggara tentang keterlibatan Ustad Abu Bakar Ba'asyir dan Amrozi dalam kasus bom valid.

Peran Para Pelaku Pengeboman

Amrozi membeberkan lima orang yang menjadi tim inti peledakan. Mereka adalah Ali Imron, Ali Fauzi, Qomaruddin adalah eksekutor di Sari Club dan Paddy's.

Sementara M Gufron dan Mubarok menjadi orang yang membantu mempersiapkan peledakan. Polisi pun memburu Muhammad Gufron (kakak Amrozi), Ali Imron (adik Amrozi), dan Ari Fauzi (saudara lain dari ibu kandung Amrozi).

Kakak tiri Amrozi, Tafsir. Tafsir dianggap tahu seluk-beluk mobil Mitsubishi L-300 dan meminjamkan rumahnya untuk dipakai Amrozi sebagai bengkel.

Pada 11 November 2002, tim gabungan menangkap Qomaruddin, petugas kehutanan yang juga teman dekat Amrozi di Desa Tenggulun, Solokuro, Lamongan. Qomaruddin diduga ikut membantu meracik bahan peledak untuk dijadikan bom.

Selain itu, Imam Samudra, Idris dan Dulmatin diduga merupakan peracik bom Bali I. Bersama Ali Imron, Umar alias Wayan, dan Umar alias Patek, mereka pun ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan dan Vonis Mati Pelaku Bom Bali klik halaman selanjutnya

Penangkapan Para Pelaku Bom Bali

Pasca insiden Bom Bali 2002 (AFP Photo)Pasca insiden Bom Bali 2002 (AFP Photo) Foto: Pasca insiden Bom Bali 2002 (AFP Photo)

Imam Samudra, satu lagi tersangka bom Bali, ditangkap di dalam bus Kurnia di kapal Pelabuhan Merak pada 26 November 2002. Rupanya dia hendak melarikan diri ke Sumatera.

Setelah itu, tim Investigasi Bom Bali I berhasil mengungkap mastermind bom Bali yang jumlahnya empat orang, satu di antaranya anggota Jamaah Islamiah (JI).

Ali Gufron alias Muklas (kakak Amrozi) ditangkap di Klaten, Jawa Tengah pada 3 Desember 2002. Selain itu, sejumlah tersangka bom Bali I ditangkap pada 4 Desember 2002 di Klaten, Solo, Jawa Tengah, di antaranya Ali Imron (adik Amrozi), Rahmat, dan Hermiyanto. Sejumlah wanita yang diduga istri tersangka juga ditangkap.

16 Desember 2002, polisi menangkap anak Ashuri, Atang, yang masih siswa SMU di Lamongan. Tim juga berhasil menemukan 20 dus yang berisi bahan kimia jenis potasium klorat seberat satu ton di rumah kosong milik Ashuri di Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Lamongan yang diduga milik Amrozi.

Selanjutnya, Tim Investigasi Gabungan Polri-polisi Australia membuka dan membeberkan Dokumen Solo, sebuah dokumen yang dimiliki Ali Gufron. Dalam dokumen tersebut berisi tata cara membuat senjata, racun, dan merakit bom.

Dokumen itu juga memuat buku-buku tentang Jamaah Islamiah (JI) dan topografi suatu daerah serta sejumlah rencana aksi yang akan dilakukannya.

Vonis Para Pelaku Bom Bali

Para pelaku bom Bali telah dijatuhi vonis atas perbuatan mereka. Tersangka utama, Amrozi, Imam Samudra, Ali Gufron divonis mati. Pada 9 November 2008, Amrozi cs dieksekusi mati di Nusakambangan.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video Yusril Soal Wacana Pulangkan Teroris Hambali: Belum Berhasil"
[Gambas:Video 20detik]
(nor/hsa)

Hide Ads