Oknum anggota Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana yang viral melakukan pemukulan terhadap petugas gudang Shopee Xpress Gianyar ditahan. Anggota berinisial NS itu ditahan sebagai terperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/3 Denpasar.
"Iya ditahan untuk diperiksa, sementara masih diperiksa," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto P saat dihubungi detikBali, Minggu (9/10/2022).
Totok menegaskan, perkembangan kasus oknum TNI pukul petugas Shopee Xpress Gianyar itu berada di Denpom IX/3 Denpasar. Ia memastikan bahwa perbuatan oknum anggota tersebut salah meski belum menyandang status tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak bicara itu tersangka atau tidak, penyidikannya kan ada di Denpom, intinya kami Kodam Udayana menegaskan bahwa itu salah dan diproses hukum," tegas Totok.
"Kalau menurut saya yang kayak gitu tidak perlu lagi bicara tersangka apa tidak kan. Jadi kita kepengen menegaskan bahwa itu kan tindak pidana pemukulan, itu akan menjalani proses hukum," paparnya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan oknum TNI memukuli satpam hingga karyawan gudang Shopee Xpress sempat bikin heboh. Narasi dalam video yang beredar di medsos itu menyebut bahwa lokasi kejadian di Gianyar, Bali.
Tampak pada video, karyawan gudang tengah bekerja. Beberapa saat kemudian, dua orang pria datang memasuki gudang. Satu di antaranya mengenakan kaus dan celana loreng TNI.
Satpam di lokasi kejadian terlihat sempat adu cekcok dengan pria berbaju loreng, sebelum akhirnya dipukul. Melihat kejadian pemukulan, karyawan gudang mencoba melerai.
Satpam juga sempat mencoba menghindari pukulan, sementara tiga karyawan gudang Shopee Xpress memisahkan. Namun suasana semakin panas ketika pria di samping aparat tersebut ikut menyerang satpam.
Bukannya berhenti melancarkan aksinya, oknum prajurit TNI tersebut justru juga menyerang karyawan gudang. Peristiwa pemukulan terjadi pada Rabu (5/10/2022).
(iws/nor)