Polisi Jemput Bola Demi Usut KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora

Polisi Jemput Bola Demi Usut KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora

Tim detikHot - detikBali
Minggu, 09 Okt 2022 08:57 WIB
Lesti Kejora
Lesti Kejora (Foto: YouTube/Instagram)
Bali -

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora bakal diusut tuntas oleh kepolisian. Bahkan, polisi sampai menjemput bola demi mendapat tambahan keterangan dari sang pedangdut yang diduga jadi korban KDRT oleh suaminya, Rizky Billar.

Dilansir dari detikHot, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menghampiri Lesti Kejora untuk meminta keterangan tambahan. Sebab, kondisi pedangdut berusia 23 tahun itu kabarnya juga belum membaik.

"Untuk pemeriksaan saudari L, kita jemput bola, untuk situasi kondisi L tidak bisa menghadiri panggilan ke Polres Metro Jakarta Selatan, penyidik menjemput bola," kata AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya, Sabtu (8/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin penyidik menjemput bola karena situasi kondisi hujan, dan lain-lain, kita juga maklum, itu alasannya. Yang jelas kita sudah dapat keterangan tambahan," imbuhnya.

Nurma Dewi menjelaskan, Lesti Kejora dicecar sebanyak 18 pertanyaan. Pemeriksaan tambahan terhadap Lesti berlangsung selama 1 jam.

"Selama 1 jam pemeriksaan, untuk berita acara tambahan, pertanyaannya sudah disiapkan dari penyidik untuk tambahan keterangan yang dibutuhkan. Ada 18 pertanyaan dan sudah dijawab," tutur Nurma Dewi.

Disinggung soal lokasi pemeriksaan tambahan tersebut, Nurma Dewi enggan menyebutkan. Menurutnya, tempat tersebut aman untuk dilakukan pemeriksaan.

"Untuk lokasinya yang jelas aman," tuturnya.

Nurma Dewi menambahkan, dalam waktu dekat penyidik juga akan memanggil dua orang saksi baru. Keduanya yaitu ART dan penjaga rumah.

"Kita sudah menjadwalkan untuk memanggil dua orang saksi lagi, yaitu ART dan penjaga rumah," kata AKP Nurma Dewi.

Nurma Dewi berharap kedua saksi itu dapat memberi keterangan yang jelas mengenai perkara yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

"Mudah-mudahan dapat memberikan keterangan yang jelas terkait perkara yang dilaporkan," harap AKP Nurma Dewi.

Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu atas kasus KDRT. Ia mempolisikan sang suami usai menerima tindakan tersebut.

Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, Adek Efril Manurung sempat membantah soal tuduhan dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora dan menganggapnya berlebihan. Padahal dalam hal ini, bukti berupa CCTV di rumah kedua pasangan artis dan hasil visum sudah dikantongi polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menegaskan polisi bekerja dan berpegang pada fakta hukum dan bukti.

"Itu haknya daripada lawyer itu kan memang bertugas membela kliennya. Tapi, polisi bekerja sesuai laporan dan fakta hukum yang ada, didukung dengan hasil visum, alat bukti lain, saksi," tegas Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya.




(iws/nor)

Hide Ads