Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo meminta maaf kepada orang tua mantan ajudannya itu. Namun di sisi lain ia tetap bersikeras mengatakan istrinya, Putri Candrawathi merupakan korban dan tidak bersalah.
Permintaan maaf ini disampaikan Ferdy Sambo ketika dirinya hendak meninggalkan Kejaksaan Agung, usai diserahkan dari polisi ke jaksa, Rabu (5/10/2022). Ia mengungkapkan penyesalannya.
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Yosua," kata Ferdy Sambo, Rabu (5/10/2022), dilansir dari detikNews.
Mantan Kadiv Propam tersebut mengaku siap menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Saya siap menjalani proses hukum," ucapnya.
Bersikeras Istrinya Korban
Meski telah meminta maaf kepada orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo bersikeras bahwa sang istri Putri Candrawathi tidak bersalah. Ia mengatakan, kabar yang diterima saat itu sangat menghancurkan hatinya.
"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani proses hukum. Istri saya tidak bersalah," kata Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo kemudian mengungkapkan bahwa istrinya tidak melakukan apa-apa dan tidak terlibat kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, justru Putri Candrawathi merupakan korban.
"Dia tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ujarnya.
Simak halaman selanjutnya, Ferdy Sambo bicara cinta istri...
Simak Video "Gugat Ferdy Sambo cs, Ini Tuntutan Keluarga Brigadir Yosua"
(irb/dpra)