Waspada! Vila hingga Kos-kosan Sasaran Empuk Belasan Garong di Badung

Waspada! Vila hingga Kos-kosan Sasaran Empuk Belasan Garong di Badung

Triwidiyanti - detikBali
Rabu, 21 Sep 2022 15:37 WIB
Rilis 13 tersangka curat dan curas di Polres Badung
Foto: Rilis belasan tersangka berbagai tindak pidana di Mapolres Badung, Rabu (21/9/2022). (Triwidiyanti/detikBali)
Badung -

13 tersangka berbagai tindak pidana diringkus aparat Polres Badung. Sebagian besar pelaku merupakan tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Vila hingga kos-kosan jadi sasaran empuk para garong tersebut.

Ada pula tersangka kasus pengoplosan gas LPG, kasus terakhir yang berhasil diungkap Polres Badung.

"Jadi ada 13 tersangka dengan 13 TKP tindak pidana dengan pemberatan, mencongkel, merusak kunci dan jendela," ungkap Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, saat rilis bulanan di Mapolres Badung, Rabu (21/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah vila, tempat usaha, bisnis, dan kos-kosan menjadi sasaran para pelaku tindak pidana kejahatan dengan rata-rata pelakunya merupakan residivis ini.

"Residivis itu dia mengulang terus melakukan kejahatan di beberapa TKP. Dua tersangka di 3 tempat berhasil kita ringkus," jelas De Fretes.

ADVERTISEMENT

Total untuk kasus curat ada sekitar 8 laporan yang masuk ke Polres Badung, katanya dari seluruh jajaran Polsek dan curas 1 laporan.

"Masih ada kejahatan ekonomi lainnya seperti pengoplosan tabung dari 12 kg jadi 3 kg," katanya.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) menyebar mulai dari kecamatan Abiansemal, Mengwi dan Kuta Utara dengan barang bukti antara lain, sepeda motor, sepeda, handphone, laptop, tabung LPG oplosan dan lainnya.

Nama-nama pelaku yang dirilis antara lain, Sayuti, Doni Priatna, I Nengah Sija, Suyanto, Made Panca Susila, Agus Gede Swastika, Sony Cahyono, Rigel Sian Stirman, I Wayan Purwayoginata, Rico Trisfiandika Putra dan Rendy.

Para pelaku curat dijerat pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads