Dilematis! Denpasar Kurang 107 Guru SD tapi Tak Boleh Angkat Kontrak

Dilematis! Denpasar Kurang 107 Guru SD tapi Tak Boleh Angkat Kontrak

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 21 Sep 2022 07:28 WIB
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima audiensi detikBali, Kamis (15/9/2022).
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima audiensi detikBali, Kamis (15/9/2022). (Foto: I Wayan Sui Suadnyana)
Bali -

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kini kekurangan guru sekolah dasar (SD) lantaran banyak yang sudah pensiun. Saat ini SD di Denpasar butuh sekitar 107 guru SD yang mayoritas sebagai pengajar Agama Hindu.

Pemkot Denpasar dalam situasi dilematis saat menyikapi kekurangan guru SD tersebut. Sebab, aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak mengizinkan mengangkat tenaga kontrak sehubungan program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Tidak boleh mengangkat guru kontrak sesuai aturan Menpan, padahal kami sudah mengusulkan 107 orang untuk kita angkat, belum ada persetujuan," kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima audiensi detikBali, Kamis (15/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guna menyikapi hal itu, para orang tua siswa akhirnya siap untuk mengeluarkan uang untuk menggaji guru. Namun solusi itu kini tidak bisa berjalan karena Kota Denpasar mengalami inflasi yang cukup tinggi. Karena itu, Jaya Negara mengaku terpaksa mengeluarkan surat edaran kepada para sekolah untuk tidak melakukan pungutan kepada para orang tua siswa.

"Dalam situasi (inflasi) sekarang ini, saya lagi membuat surat edaran kepada para kepala sekolah jangan lagi mungut uang karena inflasi akan naik lagi. Karena apa? Belanja untuk sekolah itu akan mempengaruhi inflasi pengeluaran uang untuk orang tua, sedangkan di satu sisi dia ada kenaikan BBM," ungkap Jaya Negara.

ADVERTISEMENT

"Saya terbuka saja daripada nanti ada temuan. Dilematis sekali pemerintah. Sangat dilematis sekali kami mengambil kebijakan," imbuhnya.

Lantaran SD kekurangan guru dan tidak diizinkan mengangkat tenaga kontrak, sementara orang tua yang bersedia menggaji guru tidak bisa lagi karena berpengaruh pada angka inflasi, Pemkot Denpasar akhirnya meminta agar guru-guru yang akan diangkat menjadi PPPK untuk mengabdi.

"Akhirnya kita minta guru-guru yang kita akan angkat nanti menjadi PPPK, kita minta dia untuk gotong royong dulu sekarang. Kita panggil, bapak akan angkat 2023 jadi guru. Kami minta dukungannya seperti itu dulu," jelas Jaya Negara.

"Kami minta mengabdi lah dulu, karena itu kan sesuai passing grade-nya dia kan ada juga sekitar 112 gitu swasta yang lolos, walaupun dia ngajar di swasta mengabdi lah dulu," tambahnya.

Di tengah situasi dilematis itu, Jaya Negara mengaku tetap memperjuangkan guru kontrak agar diizinkan pemerintah pusat untuk diangkat. Dengan begitu, kekurangan tenaga pengajar ini bisa diatasi.

"Saya tetap berjuang ke pusat agar itu diizinkan," harapnya.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads