Pengakuan Pemuda Madiun Jual Channel Telegram ke Admin Bjorka

Pengakuan Pemuda Madiun Jual Channel Telegram ke Admin Bjorka

Tim detikJatim, Tim detikNews - detikBali
Sabtu, 17 Sep 2022 11:42 WIB
Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21)
Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Bali -

Pemuda Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) mengaku menjual channel Telegram pribadinya ke admin Bjorka. MAH mengaku, akun Telegram yang dijual kepada admin Bjorka bernama @Bjorkanism. Ia menjualnya sekitar seminggu sebelum penangkapan dirinya.

"Ini surat penangkapan kemarin diantar ke rumah saya. Ya saya memang salah. Kesalahan saya ngasih itu, ngasih sarana Bjorka nge-post. Channnel saya dibeli oleh Bjorka," kata MAH kepada detikJatim di rumahnya, Sabtu (17/9/2022).

Seperti diketahui, MAH merupakan pemuda Madiun yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Bjorka. MAH mengakui dirinya bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya. Saya memang salah," ujar warga Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun itu.

Dilansir dari detikJatim, MAH sempat menghilang pada Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. MAH baru pulang ke rumahnya sekitar pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

"Kemarin sekitar abis magrib pulang," ujar MAH.

Pengakuan MAH, dirinya tidak menghilang. Waktu itu ia hanya pergi ke Polsek Dagangan untuk mengambil ponsel pemberian polisi. Ponsel itu bukan ponsel lama yang diamankan, namun ponsel baru.

"Ke Polsek Dagangan mengambil ponsel pemberian Pak Polisi. Pak polisinya baik, saya diberi ponsel," kata MAH.

Menurut penuturan MAH, usai mengambil ponsel di Polsek Dagangan, dirinya tidak langsung pulang. Ia mengaku sempat main ke rumah teman dan menghindari awak media karena masih syok.

"Tidak langsung pulang, masih stres belum siap bertemu wartawan. Kemarin ke rumah teman," terangnya.

Sebelumnya, keluarga MAH sempat dibuat bingung. MAH sempat dipulangkan polisi pada Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 09.30 WIB. Siang harinya dia ditetapkan sebagai tersangka, lalu menghilang tidak ada di rumah.

MAH Jadi Tersangka

Dilansir dari detikNews, Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengumumkan MAH ditetapkan sebagai tersangka, , Jumat (16/9/2022). MAH diduga ikut membantu hacker Bjorka. Meskipun jadi tersangka, MAH tidak langsung ditahan.

"Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," terang Ade.

"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," katanya.

Menurut Ade, penetapan tersangka karena MAH masuk dalam kelompok Bjorka. Ia diduga sebagai penyedia channel Telegram dengan nama Bjorkanism.

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," kata Ade.




(iws/iws)

Hide Ads