Pasca Groundbreaking jalan tol Gilimanuk-Mengwi, Sabtu (10/9/2022) lalu, Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana akan mempersiapkan beberapa aturan aturan adat atau perarem, bertujuan untuk melindungi tatanan adat dan budaya Bali khusus yang ada di Kabupaten Jembrana.
"Pada prinsipnya kami juga sangat merasa senang adanya program jalan tol dan mendukung adanya pembangunan jalan tol dan rencananya para investor masuk ke Jembrana itu sangat bagus, akan ada kesetaraan ekonomi ke depannya dengan daerah lainnya di Bali," kata Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia, Rabu (14/9/2022).
Menurut Subagia, untuk menyikapi para investor yang akan datang berinvestasi di wilayah Jembrana, pihaknya akan merancang beberapa perarem. Hal ini untuk menjaga tatanan adat dan budaya yang ada di Jembrana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyikapi para investor yang akan ke Jembrana, selain sudah diberi arahan dari provinsi, kami akan merancang beberapa perarem. Bapak gubernur juga sudah mengeluarkan peraturan nomor 26 tahun 2020 tentang sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat, untuk menjaga tatanan adat dan budaya di Jembrana," jelasnya.
Disamping itu, kata Subagia, persiapan dibuatnya perarem ini juga untuk mengantisipasi pembangunan yang tidak sesuai dengan tempat atau peruntukan bangunan berdasarkan dengan kearifan lokal. Karena bagaimanapun juga Bali secara umum, khususnya Jembrana memiliki adat budaya yang berbasis Tri Hita Karana antara Parahyangan, Pawongan dan Pelemahan.
"Seperti palemahan adalah lingkungan, kemudian pawongan dimana kita guyub agar tidak saling gontok-gontokan antar sesama, sementara di parahyangan bagaimana kita menjaga tempat suci supaya terjaga kesuciannya," ungkapnya.
Namun demikian, Subagia juga berharap, para penanam modal yang akan berinvestasi di Jembrana bisa menjalin koordinasi dengan pihak MDA, mengingat hal ini juga penting sehingga bisa saling menjaga tatanan adat budaya di Bali, terutama di Jembrana.
"Harapannya, para investor yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Jembrana agar lebih mengutamakan komunikasi dan koordinasi dengan kita, dalam hal ini kita di Jembrana mempunyai tata ruang agar tidak menyalahi aturan tersebut, makanya perlu komunikasi dan koordinasi," katanya.
Subagia juga menambahkan, dari sisi SDM juga pihaknya berharap pemerintah bisa memprioritaskan tenaga kerja lokal sehingga berdampak juga pada kesejahteraan warga. Adanya program-program pemerintah sifatnya strategis yang tentu pasti arahnya dan tujuannya positif untuk mensejahterakan masyarakat.
"Kami juga mendorong desa adat disamping mempersiapkan perarem, dari sisi pawongan, mungkin kami di adat bisa saja akan menyiapkan diri dari sumber daya manusia (SDM), dengan adanya kemajuan prasarana kedatangan investor yang akan berinvestasi, sehingga bisa menyerap banyak tenaga kerja," tukasnya.
(kws/kws)