Pemerintah serta Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akan menghapus daya listrik subsidi golongan 450 volt ampere (VA). Sebanyak 207.069 pelanggan di Bali bakal terdampak oleh kebijakan penghapusan listrik 450 VA.
Manager Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk (UID) Bali I Made Arya mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
"Saya belum dapat update informasi terkait hal ini," ucapnya ketika dikonfirmasi detikBali, Selasa (13/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, berdasarkan data terbaru PLN UID Bali mencatat total pelanggan PLN di Bali saat ini yakni 1.610.610. Dari jumlah tersebut tercatat sebagai pengguna daya listrik 450 VA sebanyak 207.069 pelanggan. Mereka mau tak mau harus pindah ke daya listrik 900 VA.
"Jumlah R1/450 VA di Bali sejumlah 207.069 pelanggan, sesuai dengan tanggal 30 Agustus 2022," ungkapnya.
Sebelumnya, daya listrik masyarakat miskin yang sebelumnya 450 VA akan berubah naik menjadi 900 VA. Sementara yang sebelumnya 900 VA naik menjadi 1.200 VA.
Sesuai Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan kemudian diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan juga 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian, dengan jatah listrik masyarakat miskin ditambah menjadi minimal 900 VA, maka golongan daya listrik 450 VA dihapus. Lalu, dengan demikian permintaan akan listrik naik dan oversupply dapat menjadi berkurang.
(nor/nor)