Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan apa yang disampaikan kliennya sudah dinyatakan jujur saat pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector. Bharada E dinyatakan jujur saat menyampaikan soal penembak Brigadir J.
Dilansir dari detikNews, Ronny awalnya menjelaskan Bharada E dites dengan lie detector sejak menyatakan diri ingin terbuka terkait kasus tersebut. Menurut Ronny, Bharada E saat itu diuji dengan lie detector terkait peristiwa di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Klien saya ini sudah dites lie detector sebulan lalu pasca-dia mau terbuka jujur apa yang terjadi. Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga," kata Ronny, Sabtu (10/9/2022).
Ronny pun menegaskan bahwa salah satu poin penting yang ditanyakan dalam pemeriksaan lie detector itu adalah sosok yang menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sore.
Menurutnya, Bharada E mengakui menjadi orang pertama yang menembak Brigadir J. Kemudian Ferdy Sambo orang terakhir yang menembak Brigadir J.
"Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab 'Saya pertama dan FS yang menembak terakhir'," ujar Ronny menjelaskan pengakuan Bharada E.
Namun demikian, pengakuan berneda disampaikan oleh pihak Ferdy Sambo. Melalui pengacara Arman Hanis, Sambo membantah keterangan tersebut. Sambo menyebut dirinya tidak ikut menembak Brigadir J.
"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut," kata Arman kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022) dikutip dari detikNews.
Arman menyebut keterangan Bharada E soal pelaku penembakan tersebut akan diuji di persidangan. "Sehingga atas keterangan Bharada E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," ujarnya.
(iws/iws)