10 Polisi yang Dikurung Terkait Kasus Sambo Bebas-Kembali Bertugas

10 Polisi yang Dikurung Terkait Kasus Sambo Bebas-Kembali Bertugas

tim detikNews - detikBali
Jumat, 09 Sep 2022 15:57 WIB
Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: dok. Istimewa
Bali -

Sepuluh perwira polisi diduga melanggar etik terkait kasus Ferdy Sambo telah selesai menjalani masa kurungan atau penempatan khusus (patsus), artinya mereka kini bebas dan sudah kembali bertugas.

"Yang dipatsus kalau enggak salah sudah selesai semuanya, kecuali yang tersangka tindak pidana, secara pidana kan ditahan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (9/9/2022), dilansir dari detikNews.

Mereka telah kembali bertugas di tempat mutasinya, yakni Yanma Polri. Para perwira polisi tersebut berada di bawah pengawasan ketat Propam Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditempatkan sesuai dengan putusan, di Yanma. Jadi di bawah pengawasan Yanma dan Propam setiap hari diawasi," terangnya.

Polisi Dikurung di Mako Brimob

ADVERTISEMENT
  1. Brigjen Benny Ali selaku Karo Provos Divisi Propam Polri.
  2. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri.
  3. AKBP Jerry Raymond Siagian selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Polisi Dikurung di Provos Divisi Propam Polri

  1. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri.
  2. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel.
  3. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel.
  4. AKBP Handik Zusen selaku Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
  5. AKBP Raindra Ramadhan Syah selaku Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya
  6. AKBP Pujiyarto selaku Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya
  7. Kompol Abdul Rohim selaku Kanit 2 Jatanras Polda Metro

Seperti diketahui, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Putri Candrawathi. Selain itu, sebanyak tujuh polisi telah ditetapkan sebagai tersangka justice collaborator atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua.




(irb/irb)

Hide Ads