Uang 'Terima Kasih' dari Ferdy Sambo untuk Bripka Ricky-Bharada E

Uang 'Terima Kasih' dari Ferdy Sambo untuk Bripka Ricky-Bharada E

tim detikNews - detikBali
Jumat, 09 Sep 2022 13:01 WIB
Rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J. (YouTube Polri TV Radio)
Rekonstruksi kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Foto: YouTube Polri TV Radio
Bali -

Irjen Ferdy Sambo memberikan uang 'terima kasih' kepada Bripka Ricky Rizal dan Bharada E, usai Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas ditembak. Namun uang tersebut diketahui diminta kembali oleh Ferdy Sambo.

Pengacara Bripka Ricky, Erman Umar mengatakan uang tersebut diberikan Ferdy Sambo kepada Bripka Ricky dan Bharada Eliezer atau Bharada E. Menurut Erman, uang tersebut diberikan karena sudah menjaga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Ini kan setelah skenario, Pak Sambo menyampaikan bahwa 'ini ada uang', tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'Kkarena kalian sudah menjaga ibu'," katanya di Mabes Polri, Kamis (8/9/2022) malam, dilansir dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberian uang Ferdy Sambo kepada Bripka Ricky dan Bharada E terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Uang tersebut diterima Bripka Ricky tiga hari setelah kematian Brigadir Yosua.

"Tiga hari. Mungkin setelah diperiksa-diperiksa itu ya. Karena itu setelah kejadian, bukan sebelum kejadian. Kalau sebelum kejadian pasti ada mens rea (kesengajaan melakukan kejahatan) dong karena terima duit," ucap Erman.

Erman mengungkapkan, uang tersebut kembali diambil Ferdy Sambo. Menurutnya, penarikan uang itu seolah-olah menunggu perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah," ujarnya.

Bripka Ricky Mau Jadi Justice Collaborator

Bripka Ricky sempat mau mengajukan diri menjadi justice collaborator di kasus pembunuhan Brigadir J. Namun keinginan tersebut dibatalkan, salah satu alasannya karena takut pada Ferdy Sambo.

"Awalnya, awalnya dia mau (jadi justice collaborator atau JC)," kata Pengacara Bripka Ricky, Erman Umar, di Mabes Polri, Kamis (8/9/2022).

Menjadi JC merupakan keinginan Bripka Ricky sendiri. Namun pengajuan JC diurungkan karena saat itu ia tidak memiliki akses mencari tahu soal JC.

Erman menuturkan, posisi Bripka Ricky sejak awal sudah tidak jelas, dan tidak memiliki pengacara. Ditambah lagi ketakutan terhadap Ferdy Sambo, sehingga memilih mengikuti skenario yang dibuat.

"Oh karena ini dia merasa enggak punya akses, dia enggak bisa (komunikasi dengan) keluarganya. Bukan (ancaman Ferdy Sambo), dia takut," terang Erman.

"Karena saat awal-awal itu enggak ada persiapan. Surat penahanan belum, lawyer-nya siapa enggak jelas. Ada yang memberi tahu lawyer tapi enggak bisa komunikasi, kalau ditanya enggak jelas," sambungnya.




(irb/irb)

Hide Ads