Eks Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik akhirnya menghirup udara bebas dari Lapas Klas I A Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. Jero Wacik bebas dengan status cuti menjelang bebas (CMB).
Dilansir dari detikJabar, terpidana korupsi ini keluar dari Lapas Sukamiskin, Kamis (8/9/2022) sekitar Pukul 14.00 WIB. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Balai Permasyarakatan (Bapas) Bandung Bambang Ludiro.
"Sudah CMB," kata Bambang kepada wartawan di Kantor Bapas Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sudah bebas, Jero Wacik masih diwajibkan melakukan wajib lapor dua minggu sekali atau minimal sebulan sekali hingga dua bulan ke depan.
"Masa pembimbingan cuti menjelang bebas sampai 21 November 2022. Kurang lebih dua bulanan," sebut Bambang.
Ia menambahkan, Jero Wacik telah dijemput oleh anaknya usai bebas. Demikian pula saat melakukan laporan sebelum menjalani CMB ke Bapas Bandung, Jero Wacik juga ditemani oleh anaknya.
"Rumah di Bandung ada daerah Arcamanik, tapi tadi yang jemput anaknya dari Jakarta, dia kan basecamp-nya di daerah Bintaro Jakarta," tuturnya.
Sebagai informasi, Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya memvonis Jero Wacik dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun. Hukuman itu sempat mendapat banding, tetapi putusannya tetap hingga akhirnya diajukan kasasi. Mahkamah Agung (MA) kemudian memperberat hukuman Jero menjadi 8 tahun penjara.
(iws/iws)