Psikolog Forensik Ungkap Perilaku Istri Sambo-Dugaan Tak Ada Pelecehan

Psikolog Forensik Ungkap Perilaku Istri Sambo-Dugaan Tak Ada Pelecehan

tim detikNews - detikBali
Selasa, 06 Sep 2022 15:32 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati akhirnya selesai menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Keduanya sempat berpelukan sebelum berpisah.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto: Rifkianto Nugroho
Bali -

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga tidak mengalami pelecehan seksual seperti pengakuannya. Pasalnya, Putri Candrawathi menunjukkan perilaku berbeda saat menjalani pemeriksaan dengan Komnas Perempuan dan LPSK.

Dilansir dari detikHealth, Psikolog Forensik Reza Indragiri menduga Putri Candrawathi menjalani siasat malingering. Siasat ini diartikan sebagai seseorang yang melebih-lebihkan kondisi fisik dan mental yang dialami.

Orang yang melakukan siasat malingering biasanya berpura-pura sakit demi menghindari tanggung jawab, pekerjaan, hingga pengadilan hukum. Mereka yang melakukan siasat ini juga dihubungkan dengan perilaku mencari perhatian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan ini berawal dari sikap Putri Candrawathi yang tidak memberikan keterangan kepada LPSK, padahal mengaku sebagai korban pelecehan seksual yang membutuhkan perlindungan.

"Sakitnya PC ternyata bersifat selektif dan insidental. Misalnya saat diperiksa Komnas Perempuan, PC bisa bercerita lengkap. Tapi di hadapan LPSK, PC malah diam seribu bahasa. LPSK sampai balik kanan dengan tangan hampa. Padahal semestinya PC paling terbuka ke LPSK," kata Reza kepada detikcom, Selasa (6/9/2022).

ADVERTISEMENT

"Orang yang mengaku dijahati secara seksual dan mengalami penderitaan, tentu ingin memperoleh perlindungan. LPSK-lah lembaga pemberi perlindungan itu. Tapi PC kok malah tidak kooperatif? Ini sakit betulan atau cuma pura-pura sakit?," katanya.

Karena alasan-alasan tersebut, Reza Indragiri menilai tidak ada pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. Pernyataan Komnas HAM soal pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi hanya akan menguntungkannya, sedangkan Brigadir J tidak bisa memberikan kesaksian.

"Dia juga bisa jadikan pernyataan Komnas HAM sebagai bahan membela diri di persidangan nanti. Termasuk bahkan membela diri dengan harapan bebas murni," terangnya.

Namun menurut Reza Indragiri, hal itu tidak akan efektif jika diidentifikasi melalui lie detector. Perangkat lie detector disebut polygraph dan bekerja seperti mesin pencatat data, alat ini mengukur keringat di ujung jari daerah paling berpori di tubuh.

Reza menjelaskan banyak orang yang kerap salah menafsirkan lantaran alat tersebut fokus pada perubahan fisiologis tubuh derajat tertentu yang menjadi indikasi kebohongan. "Ampun deh kalau masih berputar di situ. Tidak efektif, bahkan pseudoscience saja itu. Kapolri tekankan harus saintifik loh," pungkasnya.




(irb/irb)

Hide Ads