Dampak BBM, Tiket Penyeberangan Gilimanuk Bakal Naik

Dampak BBM, Tiket Penyeberangan Gilimanuk Bakal Naik

I Ketut Suardika - detikBali
Selasa, 06 Sep 2022 15:30 WIB
Kapal feri di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali.
Foto: Kapal feri di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana Bali. Tiket kapal direncanakan naik. (I Ketut Suardika/detikBali)
Jembrana -

Dampak kenaikan BBM yang resmi ditetapkan pemerintah per tanggal 3 September 2022 lalu, mempengaruhi biaya operasional kapal penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk, sehingga berdampak pada penyesuaian tarif penyeberangan.

Penyesuaian tarif penyeberangan ini sudah diusulkan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Ketapang-Gilimanuk mengharapkan pemerintah segera menetapkan penyesuaian tarif penyeberangan 28 persen.

Ketua DPC Gapasdap Gilimanuk Gusti Putu Astawa, mengatakan masih proses pengajuan penyesuaian tarif penyeberangan di Kementerian Perhubungan karena berimbas pada operasional kapal. "Ini masih berproses untuk pengajuannya," kata Astawa, dihubungi detikBali lewat sambungan telepon, Selasa (6/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, penyesuaian ini perlu dilakukan setelah adanya kenaikan BBM beberapa hari lalu. Dari assosiasi Gapasdap mengajukan penyesuaian tarif sekitar 28 persen, namun pihaknya belum mengetahui berapa persen yang akan di setujui oleh Kementerian Perhubungan.

"Pengajuan sekitar 28 persen, tapi belum tahu berapa yang disetujui. Kan yang dilihat dari banyak sektor, banyak sisi yang dilihat. Kalau kenaikannya terlalu signifikan, kan nanti banyak yang teriak dan berdampak ke yang lain," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Astawa juga mengatakan, jika dari pengajuan sebasar 28 persen tidak semua disetujui pihak kementerian, pihaknya kembali menyerahkan kepada para pengusaha kapal sendiri. Dari sisi pengusaha menurutnya, sudah punya perhitungan untuk biaya yang dikeluarkan untuk operasional kapal.

"Kembali ke sisi pengusahanya. Kalau Gapasdap kan hanya menampung aspirasi dari pengusaha. Karena dari sisi pengusaha yang dilihat dari perhitungan cos. Kalau tidak sesuai dengan perhitungan pengeluaran, bagaimana perusahaan ini bisa berdiri," ungkapnya.

Disinggung jika kenaikan tidak sesuai dengan dengan harapan dan tidak menutup biaya operasional apakah akan melakukan mogok ?

Pihaknya menjawab, tidak akan melakukan upaya mogok karena akan berdampak pada situasi nasional. "Kalau mogok nanti dampaknya nasional. Nanti dikira pemerintah tak bisa menyikapi situasi saat ini. Tentunya selalu akan membuka untuk mediasi. Pasti bakal ada negosiasi yang penting tidak memberatkan pengguna jasa dan pengusahanya," jelasnya.

Gapasdap intinya berharap ada titik temu yang pas atau balance. Karena pengusaha dituntut untuk membantu segala sesuatu terkait transportasi penyeberangan.

Terpisah, General Manager ASDP Cabang Ketapang, M. Yasin mengatakan untuk penyesuaian tarif penyeberangan saat ini masih dalam proses.

"Tidak bisa seketika ditentukan. Tentunya melalui kajian berdasarkan HPP (harga pokok perhitungan) dan daya beli masyarakat, saat ini masih proses," kata Yasin.

Menurutnya, kenaikan harga BBM ini mempengaruhi biaya operasional kapal penyeberangan. Untuk besaran berapa kisaran kenaikan, menurutnya masih dalam proses.




(hsa/hsa)

Hide Ads