Soal Dugaan Ada Pelecehan ke Istri Sambo, Komnas HAM Beberkan Alasan

Tim detikNews - detikBali
Senin, 05 Sep 2022 14:13 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik (Foto: Anggi/detikcom)
Bali -

Dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini menjadi sorotan di tengah kasus tewasnya Brigadir J yang masih bergulir. Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut dugaan pelecehan seksual terhadap istri Sambo itu tidak benar. Menanggapi itu, Komnas HAM pun mempersilakan Kamaruddin menyampaikan bukti sebaliknya.

"Silahkan KS (Kamaruddin Simanjuntak) memperlihatkan bukti sebaliknya," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Senin (5/9/2022) dikutip dari detikNews.

Taufan kemudian membeberkan dasar kesimpulan Komnas HAM yang menyatakan ada dugaan kuat pelecehan terhadap istri Sambo. Menurutnya, dugaan itu didasari keterangan saksi dan pendamping psikologis Putri Candrawathi. Tak hanya itu, dasar dugaan pelecehan itu juga masuk dalam BAP hingga berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Dugaan itu didasarkan keterangan saksi/korban yakni PC, KM, RR dan Susi. Juga dua ahli psikologi yang mendampingi selama ini. Kasus KS (kekerasan seksual) juga masuk di BAP, di dalam rekonstruksi dan berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan," imbuhnya.

Menurut Taufan, pembuktian dugaan pelecehan harus melibatkan tenaga ahli. Untuk diketahui, Komnas HAM menduga kuat peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi terjadi di Magelang tanggal 7 Juli 2022.

"Maka langkah pendalaman dugaan ini dengan melibatkan ahli-ahli lain dari lembaga yang resmi adalah jalan bagi objektifikasi atas dugaan tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, beredar informasi seputar berita acara pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo selaku tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam BAP itu, Sambo menyebut ada peristiwa dugaan pemerkosaan dan pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang.

Menurut cerita sang istri, Sambo dalam BAP menyebut dugaan pemerkosaan dilakukan oleh Brigadir J di Magelang saat istrinya beristirahat.

"Brigadir Nopriansyah Joshua masuk kamar dan membuka paksa kunci kamar dan melakukan pelecehan dan pemerkosaan," kata Sambo dalam BAP.

Halaman selanjutnya: Sederet Kejanggalan Menurut LPSK...



Simak Video "Video: Komnas HAM Minta Kementerian-Lembaga Perbaiki Tata Kelola Berbasis HAM"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork