Soal Dugaan Ada Pelecehan ke Istri Sambo, Komnas HAM Beberkan Alasan

Soal Dugaan Ada Pelecehan ke Istri Sambo, Komnas HAM Beberkan Alasan

Tim detikNews - detikBali
Senin, 05 Sep 2022 14:13 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik,
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik (Foto: Anggi/detikcom)
Bali -

Dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini menjadi sorotan di tengah kasus tewasnya Brigadir J yang masih bergulir. Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut dugaan pelecehan seksual terhadap istri Sambo itu tidak benar. Menanggapi itu, Komnas HAM pun mempersilakan Kamaruddin menyampaikan bukti sebaliknya.

"Silahkan KS (Kamaruddin Simanjuntak) memperlihatkan bukti sebaliknya," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Senin (5/9/2022) dikutip dari detikNews.

Taufan kemudian membeberkan dasar kesimpulan Komnas HAM yang menyatakan ada dugaan kuat pelecehan terhadap istri Sambo. Menurutnya, dugaan itu didasari keterangan saksi dan pendamping psikologis Putri Candrawathi. Tak hanya itu, dasar dugaan pelecehan itu juga masuk dalam BAP hingga berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dugaan itu didasarkan keterangan saksi/korban yakni PC, KM, RR dan Susi. Juga dua ahli psikologi yang mendampingi selama ini. Kasus KS (kekerasan seksual) juga masuk di BAP, di dalam rekonstruksi dan berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan," imbuhnya.

Menurut Taufan, pembuktian dugaan pelecehan harus melibatkan tenaga ahli. Untuk diketahui, Komnas HAM menduga kuat peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi terjadi di Magelang tanggal 7 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

"Maka langkah pendalaman dugaan ini dengan melibatkan ahli-ahli lain dari lembaga yang resmi adalah jalan bagi objektifikasi atas dugaan tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, beredar informasi seputar berita acara pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo selaku tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam BAP itu, Sambo menyebut ada peristiwa dugaan pemerkosaan dan pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang.

Menurut cerita sang istri, Sambo dalam BAP menyebut dugaan pemerkosaan dilakukan oleh Brigadir J di Magelang saat istrinya beristirahat.

"Brigadir Nopriansyah Joshua masuk kamar dan membuka paksa kunci kamar dan melakukan pelecehan dan pemerkosaan," kata Sambo dalam BAP.

Halaman selanjutnya: Sederet Kejanggalan Menurut LPSK...

Sederet Kejanggalan Menurut LPSK

Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap sederet kejanggalan soal dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. LPSK menganggap dugaan pelecehan terhadap istri Sambo itu perlu dipertanyakan dan dinilai janggal lantaran terdapat relasi kuasa di sana.

"Makannya kok janggal, karena dua hal yang umumnya terjadi pada kekerasan seksual itu tidak terpenuhi. Pertama soal relasi kuasa karena posisi Yosua adalah bawahan dari ibu PC atau dari FS," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022) sebagaimana dikutip dari detikNews.

Menurut Edwin, pelaku pelecehan seksual pada umumnya akan mencari tempat yang aman tanpa sepengetahuan orang lain. Ia menyebut, di kasus ini masih ada saksi di rumah kawasan Magelang, yakni KM dan S selaku asisten di rumah.

"Biasanya pelaku memastikan tidak ada saksi, ini peristiwanya di rumah Ibu PC. Di situ ada KM dan ada S, Susi. Jadi terlalu apa ya, nekat ya. Kalau itu terjadi nekat banget ya," papar Edwin.

Tak hanya itu, Edwin kembali memaparkan kejanggalan berikutnya yakni perihal posisi PC yang disebutnya masih bisa memberikan perlawanan. Berikutnya, saat di Magelang PC disebut sempat bertanya soal keberadaan Yosua, bahkan Yosua juga menghadap PC di kamarnya.

"Ini kan tergambar di rekonstruksi, bayangkan saja bagaimana kok korban dari kekerasan seksual masih bertanya tentang pelakunya dan masih bisa bertemu dengan pelakunya secara fisik di ruang pribadinya yang merupakan tempat peristiwa dugaan itu," tutur Edwin.

Edwin menilai, umumnya korban pelecehan seksual akan mengalami trauma untuk bertemu kembali dengan pelaku. Kejanggalan berikutnya, korban masih berada satu rumah dengan pelaku di tanggal 7 dan 8 Juli.

"Yosua masih tinggal menginap di rumah itu. Itu rumahnya kalau kita pakai pendekatan kekerasan seksual itu rumahnya korban, korban punya kekuasaan, kok korban masih bisa tinggal bersama pelaku," tanyanya.

"Peristiwa terjadi di Magelang, dugaan peristiwa itu, kenapa tidak dilaporkan ke polisi? kalau ini benar, yang jadi korban kan istri Jenderal kalau dia telepon Polres, Polresnya datang. Polisi akan datang ke rumahnya nggak perlu sibuk-sibuk untuk datang ke kantor polisi," sambung Edwin.

Selain itu, Edwin juga mempertanyakan posisi Yosua yang sempat dibawa ke rumah pribadi kawasan Saguling, Jakarta Selatan. Demikian pula soal hubungan baik antara Yosua ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Yosua masih dibawa Ibu PC beserta rombongan ke rumah Saguling, artinya dia masih bisa bersama-sama dengan pelaku, itu uniklah. Ibu PC sudah menganggap Yosua anak, dan mungkin juga sebaliknya Yosua sudah menganggap Ibu PC sebagai ibu, jadi itu keganjilan yang ke-depalan," kata Edwin.

Terakhir, Edwin mengungkap kejanggalan yang masih terkait dengan hubungan antara Yosua dengan Putri Candrawathi. Hanya saja, Edwin mengaku belum bisa menjelaskan lantaran tak ingin mendahului penyidik.

"(Kejanggalan) yang kesembilan masih saya tahan dulu. Kami sudah punya informasi tapi kami belum bisa sampaikan karena tidak mau mendahului penyidik," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Komnas HAM Bakal Temui 7 Pelaku yang Lindas Affan Sore Ini"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads