Satu dari 3 Lumba-lumba Dilepasliarkan di Bali Pakai Gigi Palsu

Satu dari 3 Lumba-lumba Dilepasliarkan di Bali Pakai Gigi Palsu

Tim detikBali - detikBali
Senin, 05 Sep 2022 11:38 WIB
Lumba-lumba
3 lumba-lumba hidung botol di Bali dilepasliarkan. Foto: Lumba-lumba (Dok.Instagram Menteri LHK Siti Nurbaya)
Jembrana -

Sebanyak 3 lumba-lumba hidung botol di Bali dilepasliarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Satu lumba-lumba di antaranya memakai gigi palsu.

Kepala BKSDA Bali Agus Budi Santosa menjelaskan tiga lumba-lumba hidung botol itu bernama Johny, Rambo, dan Rocky. Lumba-lumba Jhony adalah yang memakai gigi palsu sebab sudah tidak bisa menggigit ikan selama 3 tahun menjalani proses rehabilitasi di salah satu hotel di Lovina, Kabupaten Buleleng.

"Lumba-lumba Jhony tidak dapat menggigit ikan, ketika menangkapnya dan sering terlepas kembali, tidak seperti Lumba-lumba Rocky dan Rambo," jelasnya dalam siaran pers yang diterima detikBali, Senin (5/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan analisis dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) yang didampingi oleh dokter hewan dari Taman Nasional Bali Barat (TNBB), untuk membantu kemandirian pencarian pakan alami bagi lumba-lumba Jhony, perlu dilakukan pemasangan mahkota gigi palsu.

"Pemasangan gigi pada lumba-lumba Jhony terbukti berhasil dilakukan tanpa menyakiti dan mengembalikan perilaku menangkap ikan hidup di alam," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sementara, Plt Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Bambang Hendroyono menambahkan keberhasilan rehabilitasi lumba-lumba termasuk pemasangan gigi dari konservasi ke habitat alaminya (in situ) diklaim menjadi yang pertama di Indonesia bahkan di dunia.

"Patut dihargai karena merupakan yang pertama di Indonesia, bahkan masih sangat langka dilakukan di dunia sehingga hal ini bisa menjadi referensi bagi future practices dalam pemulihan dan penyelamatan mamalia laut seperti lumba-lumba," ungkapnya.

Ketiga lumba-lumba itu dipasang GPS yang akan terlepas sendiri 1 tahun kemudian, sehingga keberadaannya dapat dipantau melalui satelit. Selanjutnya monitoring pasca pelepasliaran akan tetap dilakukan baik menggunakan radiometri dan sonar serta pemantauan secara faktual melalui patroli dan sosialisasi.




(nor/nor)

Hide Ads