Berlaku mulai Sabtu (3/9/2022) harga BBM mengalami kenaikan cukup signifikan. Presiden Jokowi membeberi alasan kenapa harga BBM terpaksa harus dinaikkan.
"Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi dikutip dari keterangan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Jokowi mengatakan sebenarnya ia ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN. Namun, anggaran subsidi BBM terus naik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus," lanjut Jokowi.
Jokowi menjelaskan bahwa subsidi BBM lebih banyak digunakan kelompok ekonomi mampu yakni sebanyak 70%. Dia mengatakan dinaikkannya harga BBM menjadi pilihan terakhir pemerintah.
"Seharusnya uang negara itu diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di waktu yang sulit," ungkap Jokowi.
BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar mengalami kenaikan harga. Harga BBM terbaru berlaku mulai Sabtu (3/9/2022). Berikut daftar harga baru BBM.
Pertalite: Rp 10.000/liter
Pertamax non subsidi: Rp 14.500/liter
Solar: Rp 6.800/liter.
(hsa/hsa)