Rekonstruksi kasus penembakan Brigadir Yoshua alias Brigadir J akan digelar hari ini. Rekonstruksi akan digelar dengan TKP di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Begini suasana TKP penembakan Brigadir J.
Dikutip dari detikNews, rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) pukul 07.30 WIB, terlihat garis polisi terbentang di sekeliling pagar dan tembok luar. Lokasi sudah ramai oleh sejumlah polisi dan awak media.
Kendaraan taktis Brimob yang terparkir di depan rumah pribadi Ferdy Sambo. Personel Inafis pun terlihat sudah hadir di lokasi.
Rekonstruksi hari ini akan dihadiri lima tersangka. Kelima tersangka yang akan dihadirkan adalah Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus, akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik kata Dedi, mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.
"Selain menghadirkan lima tersangka dan tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah jaksa penuntut umum. Kemudian juga, agar pelaksanaannya berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.
Lebih lanjut Dedi mengatakan seluruh proses akan berlangsung secara transparan. Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi sesuai komitmen Bapak Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, kemudian objektivitas, kita mengundang pengawasan di eksternal, yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," imbuhnya.
![]() |
(nor/nor)