Ferdy Sambo-Kuat Ma'ruf Bakal Pakai Baju Tahanan di Rekonstruksi Besok

Ferdy Sambo-Kuat Ma'ruf Bakal Pakai Baju Tahanan di Rekonstruksi Besok

Tim detikNews - detikBali
Senin, 29 Agu 2022 14:32 WIB
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo (detikcom)
5 tersangka kasus pembunuhan Yoshua. Foto: Kolase foto Irjen Ferdy Sambo (detikcom)
Denpasar -

Lima tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J akan dihadirkan dalam rekonstruksi besok. Irjen Ferdy Sambo hingga sopir istrinya, Kuat Ma'ruf bakal menggunakan baju tahanan.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC bukan tahanan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022) seperti dikutip detikNews.

Keempat tersangka tahanan tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf. Sedangkan Putri Candrawathi, yang juga akan dihadirkan sebagai tersangka, tidak akan mengenakan baju tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sebelumnya, Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi akan dihadiri lima tersangka.

Kelima tersangka yang akan dihadirkan adalah Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf. Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakata Selatan yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus, akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik, kata Dedi, mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.

"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan seluruh proses akan berlangsung secara transparan. Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi sesuai komitmen bapak Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, kemudian objektivitas kita mengundang pengawasan di eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," imbuhnya.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads