Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Dilanjutkan 31 Agustus untuk Konfrontir

Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Dilanjutkan 31 Agustus untuk Konfrontir

Tim detikNews - detikBali
Sabtu, 27 Agu 2022 09:30 WIB
Tersangka baru kasus Brigadir J kembali diumumkan. Sosok tersebut adalah Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo yang juga tersangka kasus Brigadir J.
Putri Candrawathi Jadi Tersangka Baru Kasus Brigadir J. Foto: Istimewa
Denpasar -

Pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J akan dilanjutkan pekan depan. Putri akan kembali diperiksa pada Rabu (31/8/2022) dengan agenda konfrontir.

Dilansir dari detikNews, dalam pemeriksaan yang dilakukan ada Jumat (27/8/2022) Putri sendiri tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa penghentian pemeriksaan terhadap ibu empat anak tersebut dilakukan dengan alasan kesehatan. Pemeriksaan Putri akan dilanjutkan pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," katanya.

Dedi menambahkan pemeriksaan akan dilanjutkan dengan metode konfrontasi dengan keterangan tersangka lain. Hanya saja pihak yang akan dikonfrontasi dengan keterangan Putri belum disebutkan Dedi.

ADVERTISEMENT

Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Dia dijerat sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.

Putri dkk dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati.

Putri diduga mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yosua yang dikarang suaminya, Ferdy Sambo. Selain itu, Putri diduga mengajak Brigadir Yosua, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf ke rumah dinas Ferdy Sambo, yang merupakan tempat eksekusi pada Jumat (8/7).

Putri Candrawathi juga diduga ikut menawarkan uang kepada Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky. Putri juga diduga membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Yoshua.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads