Jawaban Kapolri soal Ferdy Sambo Belum Diperlihatkan ke Publik

Jawaban Kapolri soal Ferdy Sambo Belum Diperlihatkan ke Publik

Tim detikNews - detikBali
Kamis, 25 Agu 2022 04:41 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan bawah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan bawah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Bali -

Sosok Irjen Ferdy Sambo belum diperlihatkan kepada publik sejak menjadi tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Hal itu sempat dipertanyakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun buka suara dan menjawab pertanyaan tersebut. Dilansir dari detikNews, Sigit menyebut hal itu merupakan bagian dari strategi. Menurutnya, Ferdy Sambo bakal diperlihatkan kepada publik pada saat penyerahan berkas perkara. Sigit menyerahkan hal itu kepada Timsus Polri.

"Itu merupakan bagian dari strategi penyidikan yang dilakukan oleh Timsus," kata Sigit kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tentunya pada saatnya nanti akan dimunculkan khususnya pada saat penyerahan berkas karena memang proses sedang berlangsung saat ini dan semuanya kami serahkan kepada timsus karena ini bagian dari strategi," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sebelumnya sempat menyampaikan kecurigaan masyarakat terkait proses hukum yang dijalani Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sahroni mengatakan masyarakat bertanya soal benar atau tidak Ferdy Sambo menjalani proses hukum.

ADVERTISEMENT

"Saya hanya dua (hal yang disampaikan). Yang pertama tuntutan masyarakat, seorang tersangka Ferdy Sambo belum dilihatkan ke publik selama di (Mako) Brimob," kata Sahroni di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022), dikutip dari detikNews.

Sambo Sempat Mengelak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara buka-bukaan terkait kasus tewasnya Brigadir J saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Salah satunya adalah fakta soal Irjen Ferdy Sambo yang sempat mengelak melakukan rekayasa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap momen yang membuat Ferdy Sambo akhirnya mengakui telah merekayasa kasus pembunuhan Yoshua ini.

Semula, Irjen Ferdy Sambo dijemput Kadiv Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri Irjen Slamet Uliandi untuk dipatsuskan di Mako Brimob, Depok. Timsus saat itu meminta Uliandi menjemput Sambo berdasarkan keterangan terbaru Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Saat itu Bharada E telah mengubah pengakuannya dengan menjelaskan secara rinci peristiwa yang sebenarnya di rumah dinas Sambo.

"Kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu. Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS. Berangkat dari keterangan Saudara Richard kami meminta salah satu anggota timsus pada saat itu Kadiv TIK untuk menjemput saudara FS," kata Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR, dikutip dari detikNews, Rabu (24/8/2022).

Pada saat itu, Sambo belum mengakui dan masih bertahan dengan keterangan awal bahwa ada insiden tembak-menembak yang menyebabkan Brigadir J tewas. Akhirnya Sambo dipatsuskan di Mako Brimob untuk pemeriksaan lanjutan.

"Di saat awal FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan keterangan awal, dan berdasarkan keterangan Saudara Richard akhirnya timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus di Mako Brimob Polri," ujar Sigit.

Richard kemudian menuliskan runutan peristiwa dari Magelang hingga TKP penembakan di rumdin Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sigit mengatakan Sambo baru mengakui perbuatannya setelah Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka.

"Keterangan tersebut tentunya kita tuangkan dalam BAP dan saat itu juga Richard minta perlindungan ke LPSK untuk menjadi justice collaborator. Tanggal 7 Richard mengakui perbuatannya, kemudian Ricky dan Kuat juga ditetapkan sebagai tersangka. Saudara kuat sempat akan melarikan diri namun diamankan dan berhasil ditangkap. Berdasarkan pengakuan 3 tersangka tersebut, maka saudara FS akhirnya mengakui segala perbuatannya," lanjut Sigit.

Sigit kemudian menetapkan Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir J pada 9 Agustus. Peran Sambo adalah memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J serta membuat skenario adanya tembak-menembak di TKP pembunuhan.




(iws/iws)

Hide Ads